PimpinN KPK Johan Budi menggelar konpers OTT Suap DPRD Banten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa akan mengembangkan kasus dugaan suap terhadap pihak DPRD Banten terkait pengesahan Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Banten Tahun 2016. Pasalnya KPK menduga masih ada sejumlah pihak yang bermain dalam kasus tersebut.
"Akan kita kembangkan, siapa pemberi selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang menerima,"kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(2/12/2015).
Menurut Johan, transaksi suap yang dilakukan oleh Direktur Perusahaan Daerah Banten Global Development, Ricky Tampinongkol terhadap SM Hartono dan Tri Satria Santosa tersebut sudah terjadi berkali-kali. Karenanya ada kemingkina masih ada pihak lain yang turut main di dalamnya.
"Pemberian ini bukan yang pertama, sebelum pemberian kemarin tgl 1 ada juga pemberian yang dilakukan sebelumnya, tapi masih didalami," katanya.
Meskipun punya keinginan untuk menggarap pihak lain yang diduga ikut dalam menikmati uang haram tersebut, KPK lelbih memilih untuk fokus menangani tersangka yang ada saat ini.
"Kita sedang dalami apakah ada pihak-pihak lain yang kemudian terlibat dalam proses ini,
tapi sekarang kita fokus dulu kepada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutup Johan.
Seperti diketahui, KPK menangkap delapan orang di sebuah restoran di Kawasan Serpong, Tangeran, Selasa(1/12/2015) siang kemarin. Mereka ditangkap karena diduga sedang bertransaksi suap untuk memuluskan RAPBD Banten Tahun Anggaran 2016 dimana didalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Banten. Dari delapan orang yang ditangkap, KPK hanya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Tri Satria Santosa, Anggota DPRD Banten dari PDIP, SM. Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari Partai Golkar, dan Direktur PT BGD, Ricky Tampinongkol. Tri dan Hartono diduga berperan sebagai penerima, sementara Ricky berperan sebagai pemberi.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan