PimpinN KPK Johan Budi menggelar konpers OTT Suap DPRD Banten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa akan mengembangkan kasus dugaan suap terhadap pihak DPRD Banten terkait pengesahan Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Banten Tahun 2016. Pasalnya KPK menduga masih ada sejumlah pihak yang bermain dalam kasus tersebut.
"Akan kita kembangkan, siapa pemberi selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang menerima,"kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(2/12/2015).
Menurut Johan, transaksi suap yang dilakukan oleh Direktur Perusahaan Daerah Banten Global Development, Ricky Tampinongkol terhadap SM Hartono dan Tri Satria Santosa tersebut sudah terjadi berkali-kali. Karenanya ada kemingkina masih ada pihak lain yang turut main di dalamnya.
"Pemberian ini bukan yang pertama, sebelum pemberian kemarin tgl 1 ada juga pemberian yang dilakukan sebelumnya, tapi masih didalami," katanya.
Meskipun punya keinginan untuk menggarap pihak lain yang diduga ikut dalam menikmati uang haram tersebut, KPK lelbih memilih untuk fokus menangani tersangka yang ada saat ini.
"Kita sedang dalami apakah ada pihak-pihak lain yang kemudian terlibat dalam proses ini,
tapi sekarang kita fokus dulu kepada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutup Johan.
Seperti diketahui, KPK menangkap delapan orang di sebuah restoran di Kawasan Serpong, Tangeran, Selasa(1/12/2015) siang kemarin. Mereka ditangkap karena diduga sedang bertransaksi suap untuk memuluskan RAPBD Banten Tahun Anggaran 2016 dimana didalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Banten. Dari delapan orang yang ditangkap, KPK hanya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Tri Satria Santosa, Anggota DPRD Banten dari PDIP, SM. Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari Partai Golkar, dan Direktur PT BGD, Ricky Tampinongkol. Tri dan Hartono diduga berperan sebagai penerima, sementara Ricky berperan sebagai pemberi.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah