Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto bisa dibawa ke ranah hukum. Menurut dia, Setya sudah terbukti langgar etika dewan.
Kata dia, sidang yang gelar Mahkamah Kehormatan Dewan sudah membuktikan Novanto telah melanggar kode etik sebagai pimpinan dewan.
"Ya sudah menurut saya MKD sudah selesai tugasnya karena kebenaran materilnya sudah ada. Ini kan kasus etika. Etikanya sudah terbukti," kata Mahfud di saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).
Mantan juru kampanye Prabowo Subianto di Pilpres 2014 itu mengatakan nantinya rekaman percakapan tersebut tinggal menunggu pengakuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Tinggal sekarang pak Maroef itu mampu meyakinkan nggak bahwa betul itu saya yang buat dan itu barangnya yauda selesai kasus etiknya nggak usah diperpanjang. Hukumnya sudah urusan penegak hukum," katanya.
Lebih lanjut dia pun mendorong penegak hukum untuk menyelidiki unsur korupsi soal permintaan jatah sama yang diduga dilakukan Novanto.
"Memang ini pelanggaran etik. Dan hukum harus jalan," kata dia.
Rabu (2/12/2015) kemarin MKD telah menggelar persidangan kasus pencatutan nama Jokowi dan JK yang dilakukan oleh Novanto. Dalam sidang tersebut Menteri ESDM Sudirman Said telah dimintai keterangan terkait rekaman percakapan Novanto dengan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Reza Chalid. Sudirman merupakan pengadu untuk kasus pencatutan Jokowi dan JK dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka