Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto bisa dibawa ke ranah hukum. Menurut dia, Setya sudah terbukti langgar etika dewan.
Kata dia, sidang yang gelar Mahkamah Kehormatan Dewan sudah membuktikan Novanto telah melanggar kode etik sebagai pimpinan dewan.
"Ya sudah menurut saya MKD sudah selesai tugasnya karena kebenaran materilnya sudah ada. Ini kan kasus etika. Etikanya sudah terbukti," kata Mahfud di saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).
Mantan juru kampanye Prabowo Subianto di Pilpres 2014 itu mengatakan nantinya rekaman percakapan tersebut tinggal menunggu pengakuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Tinggal sekarang pak Maroef itu mampu meyakinkan nggak bahwa betul itu saya yang buat dan itu barangnya yauda selesai kasus etiknya nggak usah diperpanjang. Hukumnya sudah urusan penegak hukum," katanya.
Lebih lanjut dia pun mendorong penegak hukum untuk menyelidiki unsur korupsi soal permintaan jatah sama yang diduga dilakukan Novanto.
"Memang ini pelanggaran etik. Dan hukum harus jalan," kata dia.
Rabu (2/12/2015) kemarin MKD telah menggelar persidangan kasus pencatutan nama Jokowi dan JK yang dilakukan oleh Novanto. Dalam sidang tersebut Menteri ESDM Sudirman Said telah dimintai keterangan terkait rekaman percakapan Novanto dengan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Reza Chalid. Sudirman merupakan pengadu untuk kasus pencatutan Jokowi dan JK dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500