Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto bisa dibawa ke ranah hukum. Menurut dia, Setya sudah terbukti langgar etika dewan.
Kata dia, sidang yang gelar Mahkamah Kehormatan Dewan sudah membuktikan Novanto telah melanggar kode etik sebagai pimpinan dewan.
"Ya sudah menurut saya MKD sudah selesai tugasnya karena kebenaran materilnya sudah ada. Ini kan kasus etika. Etikanya sudah terbukti," kata Mahfud di saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).
Mantan juru kampanye Prabowo Subianto di Pilpres 2014 itu mengatakan nantinya rekaman percakapan tersebut tinggal menunggu pengakuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Tinggal sekarang pak Maroef itu mampu meyakinkan nggak bahwa betul itu saya yang buat dan itu barangnya yauda selesai kasus etiknya nggak usah diperpanjang. Hukumnya sudah urusan penegak hukum," katanya.
Lebih lanjut dia pun mendorong penegak hukum untuk menyelidiki unsur korupsi soal permintaan jatah sama yang diduga dilakukan Novanto.
"Memang ini pelanggaran etik. Dan hukum harus jalan," kata dia.
Rabu (2/12/2015) kemarin MKD telah menggelar persidangan kasus pencatutan nama Jokowi dan JK yang dilakukan oleh Novanto. Dalam sidang tersebut Menteri ESDM Sudirman Said telah dimintai keterangan terkait rekaman percakapan Novanto dengan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Reza Chalid. Sudirman merupakan pengadu untuk kasus pencatutan Jokowi dan JK dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin