Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menilai Mahkamah Dewan Kehormatan sudah transparan di kasus skandal 'papa minta saham' Freeport yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto. Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta jatah saham.
"Kan sudah di MKD, sidangnya juga sudah open," kata Ahok saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).
Namun, saat ditanyain tanggapannya apakah kasus pencatutan nama tersebut bisa dibawa ke ranah hukum, mantan Walikota Belitung Timur itu enggan berkomentar banyak. Dia mengaku menyerahkan kasus tersebut kepada MKD soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Novanto.
"Saya juga nggak terlalu mengerti. Sidang sudah open. Kita lihat aja," kata Ahok.
Rabu (2/12/2015) kemarin MKD telah menggelar persidangan kasus pencatutan nama Jokowi dan JK yang dilakukan oleh Novanto. Dalam sidang tersebut Menteri ESDM Sudirman Said telah dimintai keterangan terkait rekaman percakapan Novanto dengan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Reza Chalid. Sudirman merupakan pengadu untuk kasus pencatutan Jokowi dan JK dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm