Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menutup sidang hari ini sekira pukul 21.00 WIB. Sidang ditutup setelah mendengarkan rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto. Sebelum ditutup, anggota MKD memprotes karena tidak adanya tanya jawab untuk rekaman ini.
"Saya tidak mendapatkan berita heboh soal adanya saham 20 persen dan pencatutan nama Presiden Wakil Presiden. Satu pun nggak ada di rekaman 2 jam itu. Pak Sudirman Said harus tanggungjawab untuk ini. Dia harus menunjukan fakta bahwa ada atau tidak soal itu," kata Anggota MKD Ridwan Bae, Rabu (2/12/2015).
Diskusi pun jadi panjang soal rekaman yang diputar dipersidangkan ini dengan apa yang dilaporkan Sudirman. Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD karena mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang kemudian berpendapat, diskusi ini makin menyudutkan Sudirman. Padahal, dalam kasus ini, Sudirman hanyalah seorang yang mengadukan kasus tersebut ke MKD.
"Kita harus sepakati, jangan menuduh pengadu jadi terdakwa di sini. Kita hargai dia sebagai pengadu. Tinggal bagaimana kita cermati temuan-temuan ini, kita pelajari," kata ujar Junimart.
Setelah debat makin panjang, pimpinan sidang sekaligus Ketua MKD Surahman Hidayat meminta supaya Sudirman memberikan klarifikasinya. Selain itu, Surahman meminta setelah itu sidang ini ditutup karena Sudirman harus menghadiri acara dan pergi ke Bandara dalam waktu dekat ini.
Sudirman kemudian memberikan penjelasan. Dia menerangkan apa yang ada di rekaman sudah dia tuliskan dalam transkip yang menjadi alat bukti dalam kasus ini.
"Kalau diikuti baik-baik, akan jelas menangkap apa yang saya tulis (di transkip). Di lembar keenam Bicara soal proyek listrik. Di halaman sembilan, di situ ada sahut menyahut mengenai saham," kata Sudirman.
Dia juga memberikan klarifikasi laporannya ini bukan ditujukan apa-apa. Menurutnya, laporan ini hanya bertujuan untuk memuliakan dewan tanpa ada niat apapun. Dia pun menerangkan bila dirinya masih dibutuhkan untuk memberikan keterangan, Sudirman siap untuk dihadirkan kembali.
"Tidak ada maksud untuk menyerang siapapun. Dan, seharusnya pengadu dimuliakan, bukan sebagai orang yang bersalah," kata Sudirman.
Usai memberikan klarifikasi ini, Sidang pun ditutup. Secara jadwal, besok sidang dilanjutkan untuk pemanggilan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi