Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menutup sidang hari ini sekira pukul 21.00 WIB. Sidang ditutup setelah mendengarkan rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto. Sebelum ditutup, anggota MKD memprotes karena tidak adanya tanya jawab untuk rekaman ini.
"Saya tidak mendapatkan berita heboh soal adanya saham 20 persen dan pencatutan nama Presiden Wakil Presiden. Satu pun nggak ada di rekaman 2 jam itu. Pak Sudirman Said harus tanggungjawab untuk ini. Dia harus menunjukan fakta bahwa ada atau tidak soal itu," kata Anggota MKD Ridwan Bae, Rabu (2/12/2015).
Diskusi pun jadi panjang soal rekaman yang diputar dipersidangkan ini dengan apa yang dilaporkan Sudirman. Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD karena mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang kemudian berpendapat, diskusi ini makin menyudutkan Sudirman. Padahal, dalam kasus ini, Sudirman hanyalah seorang yang mengadukan kasus tersebut ke MKD.
"Kita harus sepakati, jangan menuduh pengadu jadi terdakwa di sini. Kita hargai dia sebagai pengadu. Tinggal bagaimana kita cermati temuan-temuan ini, kita pelajari," kata ujar Junimart.
Setelah debat makin panjang, pimpinan sidang sekaligus Ketua MKD Surahman Hidayat meminta supaya Sudirman memberikan klarifikasinya. Selain itu, Surahman meminta setelah itu sidang ini ditutup karena Sudirman harus menghadiri acara dan pergi ke Bandara dalam waktu dekat ini.
Sudirman kemudian memberikan penjelasan. Dia menerangkan apa yang ada di rekaman sudah dia tuliskan dalam transkip yang menjadi alat bukti dalam kasus ini.
"Kalau diikuti baik-baik, akan jelas menangkap apa yang saya tulis (di transkip). Di lembar keenam Bicara soal proyek listrik. Di halaman sembilan, di situ ada sahut menyahut mengenai saham," kata Sudirman.
Dia juga memberikan klarifikasi laporannya ini bukan ditujukan apa-apa. Menurutnya, laporan ini hanya bertujuan untuk memuliakan dewan tanpa ada niat apapun. Dia pun menerangkan bila dirinya masih dibutuhkan untuk memberikan keterangan, Sudirman siap untuk dihadirkan kembali.
"Tidak ada maksud untuk menyerang siapapun. Dan, seharusnya pengadu dimuliakan, bukan sebagai orang yang bersalah," kata Sudirman.
Usai memberikan klarifikasi ini, Sidang pun ditutup. Secara jadwal, besok sidang dilanjutkan untuk pemanggilan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah