Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menutup sidang hari ini sekira pukul 21.00 WIB. Sidang ditutup setelah mendengarkan rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto. Sebelum ditutup, anggota MKD memprotes karena tidak adanya tanya jawab untuk rekaman ini.
"Saya tidak mendapatkan berita heboh soal adanya saham 20 persen dan pencatutan nama Presiden Wakil Presiden. Satu pun nggak ada di rekaman 2 jam itu. Pak Sudirman Said harus tanggungjawab untuk ini. Dia harus menunjukan fakta bahwa ada atau tidak soal itu," kata Anggota MKD Ridwan Bae, Rabu (2/12/2015).
Diskusi pun jadi panjang soal rekaman yang diputar dipersidangkan ini dengan apa yang dilaporkan Sudirman. Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD karena mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang kemudian berpendapat, diskusi ini makin menyudutkan Sudirman. Padahal, dalam kasus ini, Sudirman hanyalah seorang yang mengadukan kasus tersebut ke MKD.
"Kita harus sepakati, jangan menuduh pengadu jadi terdakwa di sini. Kita hargai dia sebagai pengadu. Tinggal bagaimana kita cermati temuan-temuan ini, kita pelajari," kata ujar Junimart.
Setelah debat makin panjang, pimpinan sidang sekaligus Ketua MKD Surahman Hidayat meminta supaya Sudirman memberikan klarifikasinya. Selain itu, Surahman meminta setelah itu sidang ini ditutup karena Sudirman harus menghadiri acara dan pergi ke Bandara dalam waktu dekat ini.
Sudirman kemudian memberikan penjelasan. Dia menerangkan apa yang ada di rekaman sudah dia tuliskan dalam transkip yang menjadi alat bukti dalam kasus ini.
"Kalau diikuti baik-baik, akan jelas menangkap apa yang saya tulis (di transkip). Di lembar keenam Bicara soal proyek listrik. Di halaman sembilan, di situ ada sahut menyahut mengenai saham," kata Sudirman.
Dia juga memberikan klarifikasi laporannya ini bukan ditujukan apa-apa. Menurutnya, laporan ini hanya bertujuan untuk memuliakan dewan tanpa ada niat apapun. Dia pun menerangkan bila dirinya masih dibutuhkan untuk memberikan keterangan, Sudirman siap untuk dihadirkan kembali.
"Tidak ada maksud untuk menyerang siapapun. Dan, seharusnya pengadu dimuliakan, bukan sebagai orang yang bersalah," kata Sudirman.
Usai memberikan klarifikasi ini, Sidang pun ditutup. Secara jadwal, besok sidang dilanjutkan untuk pemanggilan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara