Kesaksian Bos Freeport Indonesia
Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengungkapkan, dirinya diberikan arahan oleh Komisaris PT. Freeport Indonesia Marzuki Darusman untuk bertemu Ketua DPR Setya Novanto.
"Pada saat saya mendapat mandat menjadi Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, saya sudah diminta untuk bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto. Perrmintaan itu dari Marzuki Darusman," kata Maroef saat memberikan kesaksian di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (3/12/2015).
Setelah dia ditunjuk menjadi Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, dia ditugaskan untuk menjalin komunikasi dengan sejumlah lembaga negara. Dia pun melakukan pertemuan dengan MPR, DPD dan DPR pada Bulan April. Semua dilakukan secara resmi dan terpisah. Hanya saja, pertemuan dengan Setya, Maroef menerangkan, Setya meminta pertmeuan dilakukan di ruang kerjanya.
"Saat itu saya membawa profile company dan memberikannya, itu hal yang biasa. Pertemuan berjalan 30-40 menit," kata Maroef.
Di penghujung pertemuan itu, Maroef mengatakan, Setya mengundangnya kembali untuk melakukan pertemuan selanjutnya. Setya, kata Maroef, ingin mengenalkan rekanannya.
"Kapan-kapan kita ketemu lagi, ngopi-ngopi, saya perkenalkan dengan kawan saya," kata Maroef menirukan Setya.
Keduanya kemudian melakukan pertemuan pada 13 Mei 2015 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Di tempat ini, Setya memperkenalkan pengusaha Reza Chalid dan membicarakan soal perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Namun, Maroef menjadi curiga karena prtemuan ini pembahasannya di luar bisnis. Namun, soal perpanjangan kontrak. Dia pun sempat berfikir kenapa tidak melibatkan Komisi VII bila pertemuan ini membicarakan perpanjangan kontrak dan malah mengundang pengusaha.
"Insting saya berjalan. Kenapa tidak mengundang Komisi VII?" kata dia.
Tidak lama setelah pertemuan itu, Maroef mendapat pesan dari Reza untuk memperkenalkan diri. Pesan ini pun diabaikannya.
Namun, setelah itu ada ajakan untuk melakukan pertemuan dari Reza yang turut mengundang Ketua DPR Setya Novanto. Maroef pun langsung menyuruh stafnya untuk membuat janji pertemuan. Pertemuan ketiga ini dijadwalkan di kawasan SCBD pada tanggal 8 Juni 2015.
Karena kecurigaan itu, dia pun berinisiatif untuk merekam semua perbincangan kala itu. Rekaman ini pun yang diserahkan ke Menteri ESDM Sudirman Said untuk ditindaklanjuti. Sudirman pun melaporkan hal ini ke MKD.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK