Suara.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diskors pukul 00.10 WIB, Jumat (4/12/2015). Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin diperbolehkan meninggalkan ruangan sidang. MKD selanjutnya melakukan rapat internal.
Maroef diperiksa MKD sebagai saksi pada kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
Pencatutan nama presiden dan wakil presiden diduga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
"Sidang kita skors, kita rapat internal," kata pimpinan sidang, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.
Sebelum ditutup, Anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal mempermasalahkan soal transkip yang berbeda dengan rekaman yang diputar. Kesalahan itu terjadi karena dalam rekaman, berbunyi mirip suara Setya Novanto, tapi dituliskan dalam transkip yang bersuara adalah Maroef.
Akbar pun meminta supaya rekaman asli yang kata Maroef sudah diberikan kepada Kejaksaan Agung, untuk dihadirkan di dalam persidangan.
Sebaliknya, Junimart menilai pemeriksaan Maroef sebagai saksi sudah cukup. Jika bukti rekaman sudah otentik, selanjutnya akan dibawa ke ranah internal MKD untuk menjadi pertimbangan untuk memutuskan kasus ini.
"Saya tetap minta bukti otentiknya," timpal Akbar menanggapi Junimart.
Junimart kembali memberikan penegasan, bahwa permintaan Akbar akan dimasukan kepada pertimbangan MKD dalam memberikan keputusan. Menurut Junimart, jika tidak pembahasan soal substansi kasus, persidangan hari ini dianggap selesai.
"Clear ya. Sidang ditutup," kata Junimart lalu mengetuk palu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?