Suara.com - Penanganan kasus Setya Novanto oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR terus mendapatkan pengawasan dari publik. Pelaksanaan sidang MKD secara terbuka selama dua hari terakhir mendapatkan perhatian dari netizen.
Kurnia Ramadhana dari Jaringan Turun Tangan Medan, penggagas petisi “Ayo Dukung Sidang Terbuka MKD DPR RI yang saat ini sudah didukung 42 ribu tandatangan, mengatakan:
“Desakan kuat dari masyarakat sipil untuk membuka sidang Setya Novanto kepada publik cukup didengarkan oleh MKD DPR. Dibukanya sidang Setya Novanto kemarin dengan mendengarkan kesaksian Sudirman Said dan rekaman pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden paling tidak sedikit membantu memperbaiki nama baik institusi legislatif kita. Ini adalah sebuah awal yang baik. Semoga MKD bisa terus konsisten menjaga nama baiknya dan mengawal kasus Setya Novanto ini tanpa intervensi pihak manapun.”
Namun demikian tetap muncul desakan netizen agar MKD menjaga independensinya dan fokus pada substansi sidang. Ini ditandai dengan munculnya sebuah petisi baru berjudul “Jangan Lindungi Setya Novanto” yang dimulai oleh alumni SAKTI (Sekolah Anti Korupsi).
Petisi tersebut menyayangkan sikap sejumlah anggota MKD yang dianggap melindungi Setya Novanto. Berikut kutipannya:
“Marwah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedang diuji. Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto (SN), sejumlah anggota MKD justru menunjukkan sikap yang seolah melindungi SN. Mereka adalah Supratman Andi Agtas (Gerindra), Ridwan Bae (Golkar), Kahar Muzakir (Golkar), Adies Kadir (Golkar), dan Zainut Tauhid Sa’adi (PPP). Dari pertanyaan dan interupsi yang dilontarkan, mereka terkesan mengenyampingkan persoalan utama kasus ini, yaitu Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta pertemuan Setya Novanto dengan PT Freeport Indonesia.”
Penggagas petisi ini menilai politisi Partai Golkar, Gerindra, dan PPP itu terkesan “melindungi” SN, dan dikhawatirkan akan mempengaruhi putusan MKD. Sehingga mereka mendesak anggota MKD untuk tidak melindungi Setya Novanto.
"Dalam sidang MKD mereka seharusnya bersikap layaknya hakim, bukan advokat/pembela hukum!" Petisi ini hingga pagi ini baru didukung 80 orang.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat