Suara.com - Penanganan kasus Setya Novanto oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR terus mendapatkan pengawasan dari publik. Pelaksanaan sidang MKD secara terbuka selama dua hari terakhir mendapatkan perhatian dari netizen.
Kurnia Ramadhana dari Jaringan Turun Tangan Medan, penggagas petisi “Ayo Dukung Sidang Terbuka MKD DPR RI yang saat ini sudah didukung 42 ribu tandatangan, mengatakan:
“Desakan kuat dari masyarakat sipil untuk membuka sidang Setya Novanto kepada publik cukup didengarkan oleh MKD DPR. Dibukanya sidang Setya Novanto kemarin dengan mendengarkan kesaksian Sudirman Said dan rekaman pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden paling tidak sedikit membantu memperbaiki nama baik institusi legislatif kita. Ini adalah sebuah awal yang baik. Semoga MKD bisa terus konsisten menjaga nama baiknya dan mengawal kasus Setya Novanto ini tanpa intervensi pihak manapun.”
Namun demikian tetap muncul desakan netizen agar MKD menjaga independensinya dan fokus pada substansi sidang. Ini ditandai dengan munculnya sebuah petisi baru berjudul “Jangan Lindungi Setya Novanto” yang dimulai oleh alumni SAKTI (Sekolah Anti Korupsi).
Petisi tersebut menyayangkan sikap sejumlah anggota MKD yang dianggap melindungi Setya Novanto. Berikut kutipannya:
“Marwah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedang diuji. Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto (SN), sejumlah anggota MKD justru menunjukkan sikap yang seolah melindungi SN. Mereka adalah Supratman Andi Agtas (Gerindra), Ridwan Bae (Golkar), Kahar Muzakir (Golkar), Adies Kadir (Golkar), dan Zainut Tauhid Sa’adi (PPP). Dari pertanyaan dan interupsi yang dilontarkan, mereka terkesan mengenyampingkan persoalan utama kasus ini, yaitu Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta pertemuan Setya Novanto dengan PT Freeport Indonesia.”
Penggagas petisi ini menilai politisi Partai Golkar, Gerindra, dan PPP itu terkesan “melindungi” SN, dan dikhawatirkan akan mempengaruhi putusan MKD. Sehingga mereka mendesak anggota MKD untuk tidak melindungi Setya Novanto.
"Dalam sidang MKD mereka seharusnya bersikap layaknya hakim, bukan advokat/pembela hukum!" Petisi ini hingga pagi ini baru didukung 80 orang.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi