Kejaksaan Agung menyatakan telah memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, berkaitan dengan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto guna meminta jatah saham PT Freeport Indonesia.
"Kita ambil keterangan 1,5 jam. Total ada 24 pertanyaan berkaitan apa yang dilakukan, berkaitan transkrip, isinya, ya gak beda jauh dengan yang kita tonton di MKD. Kita cermati hal lain," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, Jumat (4/12/2015).
Dia juga mengatakan pihaknya masih mempelajari bukti rekaman percakapan terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan Novanto dari telepon seluler Maroef.
"Ada, ada di kita masih kita sedang pelajari. Iya masih penyelidikan," katanya.
Dikatakan Arminsyah, pihaknya juga akan kembali memeriksa Maroef pekan depan. Selain itu, pihaknya juga berencana memintai keterangan Menteri ESDM Sudirman Said. Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Sudirman.
"Pak Menteri kita undang besok, tapi kebetulan ada keluar negeri beliau, jadi minggu depan," katanya.
Lebih lanjut Arminsya mengatakan pihaknya juga akan memeriksa Novanto dan pengusaha Reza Chalid.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita telepon seluler milik Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang digunakan untuk merekam pembicaraan Setya Novanto.
"Betul (Maroef sudah serahkan telepon selulernya) karena ini kan untuk kepentingan penegakan hukum, proses hukum," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Jaksa Agung menjelaskan penyitaan itu guna kepentingan penyelidikan hingga diharapkan akan ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup hingga ditingkatkan ke penyidikan. Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan penyitaan itu dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah.
"Kita ingin mengembangkan dan mencari bukti-bukti awal yang cukup," katanya.
Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Maroef mengaku telah menyerahkan telepon genggamnya ke penyelidik Jampidsus Kejagung.
"HP saya sudah diminta oleh tim penyelidik untuk pendalaman. Masternya sudah dipinjam untuk pendalaman penyelidikan," kata Maroef.
Berita Terkait
-
Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina
-
Sudirman Said: Jokowi Takut pada Riza Chalid di Drama Papa Minta Saham
-
Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? Diam-diam Hukumannya Dipangkas
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan