Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia tidak terbukti. Dia menganggap rekaman pembicaraan yang menyebut Setnov meminta saham tersebut tidak benar dan mengada-ada.
"Menurut saya apa yang berlangsung (sidang MKD) ya sudahlah. Tapi ada catatan yang kami amati, ini bukan rekaman otentik dan original," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Menurut dia, rekaman pembicaraan itu tidak legas, karena Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam pembicaraan dengan Setnov dan pengusaha Riza Chalid melakukannya secara diam-diam tanpa ada persetujuan. Selain itu, lanjutnya tuduhan Setnov mencatut nama Presiden dan Wapres juga tidak ada dalam rekaman itu.
"Rekaman itu juga tidak legal. Yang dituduhkan Setnov mencatut nama Presiden dalam sidangkan diakui sendiri oleh MS (Maroef Sjamsoeddin) dan MR tidak ada Setnov mencatut dan meminta saham. Itu hanya omong kosong belaka," ujarnya.
Dia menambahkan, justru yang menindaklanjuti pertemuan Setnov dengan bos Freeport Indonesia dan pengusaha Mohammad Riza Chalid itu adalah Menteri ESDM Sudirman Said. Sudirman menawarkan untuk perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Jadi SN yang disebut meminta saham tidak pernah ada. Tidak ada disebut di situ (rekaman), juga tidak ada pencatutan nama Presiden. Justru SS mewakili Pemerintah yang menindaklanjuti pertemuan itu untuk perpanjangan kontrak karya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!