Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia tidak terbukti. Dia menganggap rekaman pembicaraan yang menyebut Setnov meminta saham tersebut tidak benar dan mengada-ada.
"Menurut saya apa yang berlangsung (sidang MKD) ya sudahlah. Tapi ada catatan yang kami amati, ini bukan rekaman otentik dan original," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Menurut dia, rekaman pembicaraan itu tidak legas, karena Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam pembicaraan dengan Setnov dan pengusaha Riza Chalid melakukannya secara diam-diam tanpa ada persetujuan. Selain itu, lanjutnya tuduhan Setnov mencatut nama Presiden dan Wapres juga tidak ada dalam rekaman itu.
"Rekaman itu juga tidak legal. Yang dituduhkan Setnov mencatut nama Presiden dalam sidangkan diakui sendiri oleh MS (Maroef Sjamsoeddin) dan MR tidak ada Setnov mencatut dan meminta saham. Itu hanya omong kosong belaka," ujarnya.
Dia menambahkan, justru yang menindaklanjuti pertemuan Setnov dengan bos Freeport Indonesia dan pengusaha Mohammad Riza Chalid itu adalah Menteri ESDM Sudirman Said. Sudirman menawarkan untuk perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Jadi SN yang disebut meminta saham tidak pernah ada. Tidak ada disebut di situ (rekaman), juga tidak ada pencatutan nama Presiden. Justru SS mewakili Pemerintah yang menindaklanjuti pertemuan itu untuk perpanjangan kontrak karya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan