Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia tidak terbukti. Dia menganggap rekaman pembicaraan yang menyebut Setnov meminta saham tersebut tidak benar dan mengada-ada.
"Menurut saya apa yang berlangsung (sidang MKD) ya sudahlah. Tapi ada catatan yang kami amati, ini bukan rekaman otentik dan original," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Menurut dia, rekaman pembicaraan itu tidak legas, karena Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam pembicaraan dengan Setnov dan pengusaha Riza Chalid melakukannya secara diam-diam tanpa ada persetujuan. Selain itu, lanjutnya tuduhan Setnov mencatut nama Presiden dan Wapres juga tidak ada dalam rekaman itu.
"Rekaman itu juga tidak legal. Yang dituduhkan Setnov mencatut nama Presiden dalam sidangkan diakui sendiri oleh MS (Maroef Sjamsoeddin) dan MR tidak ada Setnov mencatut dan meminta saham. Itu hanya omong kosong belaka," ujarnya.
Dia menambahkan, justru yang menindaklanjuti pertemuan Setnov dengan bos Freeport Indonesia dan pengusaha Mohammad Riza Chalid itu adalah Menteri ESDM Sudirman Said. Sudirman menawarkan untuk perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Jadi SN yang disebut meminta saham tidak pernah ada. Tidak ada disebut di situ (rekaman), juga tidak ada pencatutan nama Presiden. Justru SS mewakili Pemerintah yang menindaklanjuti pertemuan itu untuk perpanjangan kontrak karya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi