Suara.com - Kejaksaan Agung, Jumat (4/12/2015) ini menjadwalkan pemanggilan kepada Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus yang menyeret Ketua DPR RI Setya Novanto dalam permintaan jatah saham pada perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Namun pemeriksaan batal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Amir Yanto mengatakan jika hari ini Sudirman tidak menghadiri pemanggilan dengan alasan tengah ada keperluan.
"Hari ini pak Sudirman Said dijadwalkan dimintai keterangan. Tapi beliau tidak bisa hadir karena ada keperluan," kata Amir ketika dikonfimasi wartawan, Jumat (4/12/2015).
Dengan demikian, pihaknya kembali menjadwalkan ulang Sudirman Said pada pekan depan. Akan tetapi, Amir belum bisa memastikan mengenai hari pemanggilan Sudirman.
"Jadi kami jadwalkan minggu depan untuk dimintai keterangan," katanya.
Amir menambahkan kasus yang menyeret Novanto tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti guna mendalami unsur korupsi dalam transkrip percakapan 'papa minta saham' tersebut.
"Sekali lagi saya tegaskan, ini baru tahap penyelidikan. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan percobaan korupsi dalam kasus itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi