Suara.com - Kejaksaan Agung, Jumat (4/12/2015) ini menjadwalkan pemanggilan kepada Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus yang menyeret Ketua DPR RI Setya Novanto dalam permintaan jatah saham pada perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Namun pemeriksaan batal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Amir Yanto mengatakan jika hari ini Sudirman tidak menghadiri pemanggilan dengan alasan tengah ada keperluan.
"Hari ini pak Sudirman Said dijadwalkan dimintai keterangan. Tapi beliau tidak bisa hadir karena ada keperluan," kata Amir ketika dikonfimasi wartawan, Jumat (4/12/2015).
Dengan demikian, pihaknya kembali menjadwalkan ulang Sudirman Said pada pekan depan. Akan tetapi, Amir belum bisa memastikan mengenai hari pemanggilan Sudirman.
"Jadi kami jadwalkan minggu depan untuk dimintai keterangan," katanya.
Amir menambahkan kasus yang menyeret Novanto tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti guna mendalami unsur korupsi dalam transkrip percakapan 'papa minta saham' tersebut.
"Sekali lagi saya tegaskan, ini baru tahap penyelidikan. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan percobaan korupsi dalam kasus itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!