Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin terkait rekaman percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam dugaan permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Amir Yanto mengatakan jika pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Negara itu merupakan pemeriksaan lanjutan.
"Beliau (Maroef Sjamsoeddin) datang ke Kejagung sekitar pukul 00.30 WIB untuk dimintai keterangan lanjutan," kata Amir ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/12/2015).
Dia mengatakan tidak ada unsur paksaan dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Maroef bersedia diperiksa lagi setelah dirinya menjalani persidangan di Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR.
"Jadi gini Pak Maroef itu kan paginya dimintai keterangan sampai sekitar jam 09.30 WIB. Sebelum selesai, kita tawarkan Pak Maroef mau dilanjutkan apa tidak, Pak Maroef minta dilanjutkan, makanya dilanjutkan setelah sidang MKD," kata Amir.
Dikatakan Amir, pihaknya pun telah menawarkan kepada Maroef untuk diperiksa kembali. Bahkan Maroef juga dipersilahkan untuk berisitirahat.
"Sebelum dimintai keterangan kita tawarkan dulu mau sekarang apa nanti, pak Maroef mintanya dilanjut. Jadi kita kasih istirahat pak Maroef sekitar setengah jam. Saya tegaskan lagi, itu memang kehendak beliau memberikan keterangan lanjutan," katanya.
Amir menambahkan jika pemanggilan Maroef hanya dimintai keterangan. Kasus ini pun, lanjutnya, masih dalam tahap penyelidikan.
"Sekali lagi saya tegaskan ini masih dalam tahap penyelidikan bukan penyidikan jadi Pak Maroef dimintai keterangan bukan diperiksa," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!