Suara.com - Kejaksaan Agung menyelidiki mengenai rekaman percakapan yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid. Menurutnya pihaknya masih mendalami adanya dugaan permufakatan jahat dari percakapan ketiga orang tersebut.
"Kita lihat nanti perannya seperti apa, di antara itu siapa yang bermufakat kan jelas nanti. Yang mencari keuntungan siapa, kita masih mendalami bahwa itu permufakatan untuk melakukan korupsi," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (4/12/2015).
Pihaknya sudah mengantongi rekaman asli dari percakapan tersebut. Nantinya, kata Prasetyo pihaknya akan melibatkan sejumlah pakar telekomunikasi informasi untuk memeriksa keaslian suara percakapan.
"Kejaksaan tetap akan minta bantuan dari ahli IT ITB Bandung sudah dihubungi nanti kita minta untuk bantu kita menentukan dari keaslian suara dan sebagainya," katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Maroef belum sepenuhnya selesai. Pihaknya akan kembali memanggil mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) itu pada pekan depan.
"Jadi (Maroef) sudah memberikan keterangan tapi tentunya mungkin belum sepenuhnya selesai, dijadwalkan minggu depan akan dilanjutkan," katanya.
Keterangan yang telah didapat dari pemeriksaan Maroef baru awal untuk membuka penyelidikan kasus yang telah menyeret Novanto. Nanti akan dievaluasi.
"Pemeriksaan kita melengkapi minta keterangan untuk melengkapi pencarian bukti-bukti awal, ketika nantinya akan kita evaluasi tentang bagaimana kelanjutan daripada penyelidikan kita," katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya belum berencana melakukan pemanggilan kepada pengusaha Riza Chalid. Dia ada di luar negeri.
"Kita belum kesana (pemanggilan), yang saya tahu kemarin dijadwalkan untuk sidang MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) pun tidak hadir. Kita belum tahu apa alasannya karena belum sampai arah sana permintaan keterangan kita,"
Namun dia memastikan akan memanggil semua pihak yang dianggap terlibat dalam rekaman percakapan tersebut. "Iyalah semua yang kira-kira relevan untuk dimintai keterangan, kita akan undang mintai keterangan. Ini masih melakukan penyelidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!