Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menilai rekaman percakapan antara Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid soal permintaan jatah saham itu bisa dikategorikan sebagai persekongkolan jahat.
"Kalau itu permufakatan jahat, si bisa," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (4/12/2015).
Menurutnya, permufakatan jahat tersebut bisa masuk dalam unsur pidana khusus. "Pidsus," singkat Badrodin.
Meski demikian, Badrodin mengaku Kejaksaan Agung belum meminta tim Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk memeriksa mengenai rekaman percakapan tersebut. Lebih lanjut, Badrodin juga mengatakan Kejagung juga masih menyelidiki unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Belum kan ini masih penyelidikan jaksa ini masih penyelidikan, penyelidik itu untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau bukan, kalau ada tindak pidana, tindak pidana apa, ada pidsus atau pidum," katanya.
Badrodin menambahkan hingga saat ini belum ada koordinasi apakah pihaknya akan dilibatkan dalam kasus yang saat ini tengah ditangani Kejagung.
"Begini, kalau itu masuk pidana korupsi pasti kejaksaan ambil, kita nggak ikut, tapi kalau diminta bantu kita bantu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan