Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pengusaha Riza Chalid. Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait rekaman percakapan yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto soal permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia. Diketahui saat ini Riza sedang berada di luar negeri.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya memiliki kewenangan membantu MKD untuk menghadirkan Riza dalam sidang.
"Di dalam perundang-undangannya ya kita punya kewenangannya," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (4/12/2015).
Meski demikian, Badrodin mengaku hingga saat ini belum ada permintaan dari MKD untuk memanggil Riza Chalid.
"Ya kita kan belum diminta untuk pemanggilan, katanya.
Dia mengaku pihaknya belum pernah dimintai bantuan untuk melakukan pemanggilan dalam setiap persidangan di MKD.
"Belum ada, kalau menghadirkan di dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) iya pernah, tapi kalau ke MKD belum pernah," katanya.
Badrodin juga belum bisa menjelaskan lebih jauh soal keberadaan Riza. Pasalnya kasus pencatutan nama yang tengah ditangani Kejaksaan Agung masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya tentunya kan, kalau di Indonesia juga belum bisa kita apa-apakan, kalau di luar negeri juga belum bisa apa-apakan, karena belum penyidikan statusnya, karena statusnya masih saksi. Kecuali Jaksa nanti menetapkan dia tersangka baru bisa dicekal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!