Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pengusaha Riza Chalid. Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait rekaman percakapan yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto soal permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia. Diketahui saat ini Riza sedang berada di luar negeri.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya memiliki kewenangan membantu MKD untuk menghadirkan Riza dalam sidang.
"Di dalam perundang-undangannya ya kita punya kewenangannya," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (4/12/2015).
Meski demikian, Badrodin mengaku hingga saat ini belum ada permintaan dari MKD untuk memanggil Riza Chalid.
"Ya kita kan belum diminta untuk pemanggilan, katanya.
Dia mengaku pihaknya belum pernah dimintai bantuan untuk melakukan pemanggilan dalam setiap persidangan di MKD.
"Belum ada, kalau menghadirkan di dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) iya pernah, tapi kalau ke MKD belum pernah," katanya.
Badrodin juga belum bisa menjelaskan lebih jauh soal keberadaan Riza. Pasalnya kasus pencatutan nama yang tengah ditangani Kejaksaan Agung masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya tentunya kan, kalau di Indonesia juga belum bisa kita apa-apakan, kalau di luar negeri juga belum bisa apa-apakan, karena belum penyidikan statusnya, karena statusnya masih saksi. Kecuali Jaksa nanti menetapkan dia tersangka baru bisa dicekal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi