Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pengusaha Riza Chalid. Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait rekaman percakapan yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto soal permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia. Diketahui saat ini Riza sedang berada di luar negeri.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya memiliki kewenangan membantu MKD untuk menghadirkan Riza dalam sidang.
"Di dalam perundang-undangannya ya kita punya kewenangannya," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (4/12/2015).
Meski demikian, Badrodin mengaku hingga saat ini belum ada permintaan dari MKD untuk memanggil Riza Chalid.
"Ya kita kan belum diminta untuk pemanggilan, katanya.
Dia mengaku pihaknya belum pernah dimintai bantuan untuk melakukan pemanggilan dalam setiap persidangan di MKD.
"Belum ada, kalau menghadirkan di dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) iya pernah, tapi kalau ke MKD belum pernah," katanya.
Badrodin juga belum bisa menjelaskan lebih jauh soal keberadaan Riza. Pasalnya kasus pencatutan nama yang tengah ditangani Kejaksaan Agung masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya tentunya kan, kalau di Indonesia juga belum bisa kita apa-apakan, kalau di luar negeri juga belum bisa apa-apakan, karena belum penyidikan statusnya, karena statusnya masih saksi. Kecuali Jaksa nanti menetapkan dia tersangka baru bisa dicekal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Smart Training Ubah Cara Masyarakat Menjalani Gaya Hidup Sehat
-
Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
12 Weton Idu Geni Menurut Om Hao, Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan!
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Cara Menghitung Weton Pernikahan agar Rumah Tangga Langgeng