Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengaku kecewa, dengan rapat Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II. Lino menuturkan, dalam rapat Pansus dirinya tak diberi kesempatan, untuk menjelaskan apa yang ditanyakan anggota pansus, terkait perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).
"Saya ingin menyampaikan rasa kekecewaan saya. Menurut saya Pansus ini nggak fair. Kita baru bicara sedikit dipotong-potong," ujar Lino di Gedung Nusantara II, Komplek MPR dan DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Lino menuturkan, hasil kesimpulan pada rapat Pansus Pelindo tidak sesuai yang diharapkan Lino, yang datang untuk memberikan keterangan terkait perpanjangan kontrak JICT.
"Kesimpulannya tidak benar dan saya pasti, tidak akan tanda tangan hasil hari ini, karena menurut saya Pansus ini tidak adil," katanya.
Tak hanya itu, dirinya terlalu disudutkan dalam rapat Pansus Pelindo II. Kata Lino, seharusnya dirinya diberi kesempatan dalam memberikan keterangan. Namun kenyataanya dalam rapat Pansus, Lino tak diberi kesempatan untuk menjawab dengan detail setiap pertanyaan yang diberikan anggota Pansus.
"Silahkan saja menyudutkan. Tetapi, kita kasih kesempatan bicara. Mereka ingin kesaksian dari kita, tetapi bukan begitu caranya. Kalau Indonesia seperti ini, Indonesia susah. Saya apa pun untuk Indonesia, tetapi kalau caranya seperti ini mau diapakan negeri ini," tutur Lino
Dalam rapat pansus kali ini, Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, kembali dicecar terkait perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).
Saat rapat, salah satu anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi PAN, Nasril Bahar mengatakan, Pelindo II, telah melakukan kerjasama dengan HPH selama 20 tahun sebagai pengelola. Kata Nasril, dari kerjasama antara Pelindo II dengan HPH, Pelindo II memiliki kontrak USD215 juta, dengan 51 persen saham diberikan pada HPH.
Tak hanya itu, kata Nasril dalam pemaparan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, dijelaskan bahwa USD 215 juta, HPH membelikan kembali saham JICT dan meminta senilai 51 persen.
"Padahal dengan Perpres (Peraturan Presiden) No. 39, izin bagi investor asing di sektor pelayaran hanya 41 persen. Artinya USD 215 juta, 20 tahun lalu dan sekarang angka tersebut sama USD 215 juta untuk 20 tahun kedepan memang nyambung, tetapi artinya 20 tahun kedepan 51 persen milik saya yang semestinya 41 persen dibayar hanya USD 215 juta,"ujar Nasril pada rapat di Ruang Pansus C, Gedung Nusantara II, Komplek MPR dan DPR, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Meski demikian, Nasril pun menilai adanya pelanggaran dan manipulasi terkait perpanjangan kontrak yang dilakukan PT Pelindo II.
" Ini bukan perpanjangan kontrak, tetapi ini lebih ke arah jual beli saham yang dilakukan Pelindo II dan HPH. Apakah ini bukan jual beli saham," tuturnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi