Suara.com - Seorang mahasiswa baru Warga Negara Indonesia (WNI), Ahmad Giaz Nurul Huda meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di depan Kampus Universitas Al Azhar di Distrik Nasr City, Kairo Timur.
"Almarhum tertabrak mobil berkecepatan tinggi saat menyeberang jalan dekat Monumen Presiden Anwar Saddat yang berhadapan dengan Kampus Universitas Al Azhar, Kamis (3/12/2015)," kata Kepala Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kairo, Windratmo Suwarno, kepada Antara di Kairo, Jumat (4/12/2015).
Ahmad Giaz Nurul Huda yang berusia 20 tahun itu adalah putra KH Nurul Huda, pengasuh Pondok Pesantren Al Maruf Bandungsari, Ngaringan, Grobogan, Jawa Tengah.
Disebutkan, jenazah saat ini sementara masih tersimpan di ruang pengawetan mayat di Rumah Sakit Takmin, Nasr City.
Sesuai permintaan keluarga, jenazah akan dipulangkan ke Indonesia untuk dikebumikan di tanah kelahirannya di Jawa Tengah.
"KBRI Kairo sedang memproses dokumen kematian. Direncanakan akan diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu pukul 18.00 WIB dan selanjutnya diterbangkan ke Bandara Ahmad Yani, Semarang," ujarnya.
Menurut Windratmo, setelah kecelakaan, korban masih menunjukkan tanda-tanda hidup ketika dilarikan ke rumah sakit, namun tak lama kemudian pihak rumah sakit melaporkan kepada KBRI bahwa pasien WNI itu telah mengembuskan nafas terakhir.
Disebutkan, saat kecelakaan, beberapa mahasiswa Indonesia sempat melihat dari atas bus sesosok korban tergelak di jalan dan dikerumuni orang, namun belum diketahui bahwa korban adalah mahasiswa Indonesia.
Setelah korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga Mesir, barulah para mahasiswa Indonesia itu dikabari bahwa korban adalah WNI.
Para mahasiswa Indonesia itu pun mencari korban di beberapa rumah sakit terdekat dan akhirnya ditemukan di Rumah Sakit Takmin.
Sebelumnya, pihak KBRI telah menindaklanjuti kasus penabrakan itu dengan membuat laporan ke polisi No kecelakaan : 7432/Junah/Nasr City 2/2015.
Sementara itu, pelaku penabrakan yang mengendarai mobil pribadi itu sempat dilepaskan oleh pihak kepolisian setelah dimintai keterangan.
"Pelakunya sempat dilepaskan karena korban masih hidup, namun setelah korban meninggal, kemungkinan pelaku akan kembali diproses," ujar Windratmo. (Antara)
Berita Terkait
-
Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
-
9 Fakta dan Kronologi Kecelakaan di Singapura yang Menewaskan Bocah WNI Usia 6 Tahun
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?