Suara.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus "Papa Minta Saham", membuka mata publik terkait tindak pelanggaran etika yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Belakangan, kentalnya nuansa pelanggaran yang tersirat pun memunculkan dorongan publik agar MKD segera memutus hasil peradilan.
Salah satu yang berpendapat begitu adalah anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi, yang menyebut bahwa peradilan etika berbeda dengan peradilan pidana mau pun perdata.
"Untuk memutus peradilan etika, tidak harus mengumpulkan bukti-bukti sekompleks kasus peradilan perdata dan pidana. Proses peradilan MKD seyogyanya bisa selesai seminggu ke depan, apabila semua keterangan dan saksi kunci bisa segera dihadirkan," urai legislator Fraksi Partai Nasdem ini, Jumat (4/12/2015), sebagaimana rilis dari tim Fraksi Nasdem.
Namun Taufiq menekankan, meski tak perlu berlama-lama, MKD harus tetap menghadirkan nama-nama kunci dalam rekaman pertemuan tersebut. Nama-nama kunci yang ia maksud adalah mereka yang ada indikasi keterlibatan dalam permufakatan "Papa Minta Saham".
"Di sana ada nama Pak Luhut, Riza Chalid dan Setya Novanto sendiri (yang terlibat pembicaraan). Mereka harus dipanggil, lalu keputusan bisa ditetapkan. Seminggu-lah kira-kira kalau lancar," ungkap legislator dari Dapil Jawa Timur IV tersebut.
Menurut Taufiq, kehadiran Riza dan Setya dalam proses peradilan MKD sangat penting, mengingat keduanya adalah pihak yang berinisiatif melakukan manuver "lobi bawah tangan" terhadap Freeport. Sementara kehadiran Luhut juga sangat penting, mengingat di dalam rekaman dia diposisikan sebagai orang yang sangat dekat, seolah mejadi bagian dari konspirasi Setya dan Riza. Kehadiran Luhut juga dinilai bisa memberi penjelasan lebih lanjut terkait informasi yang tersirat dalam rekaman itu.
Diketahui, dalam proses peradilan sejauh ini, sudah ada dua nama yang dihadirkan yakni Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin. Sementara terkait mangkirnya Riza Chalid dari jadwal peradilan MKD yang dilaksanakan Kamis (3/12) lalu, Taufiq mengaku sepakat jika harus ditempuh pemanggilan paksa bila perlu.
"Kalau Riza Chalid mangkir lagi, saya setuju dijemput paksa. Kalau Ketua DPR Setya Novanto, dia harus hadir, karena dialah orang yang disangkakan melobi perpanjangan kontrak Freeport dengan deal tertentu. Karena nama Pak luhut juga disebut dan punya klik dengan kasus ini, maka patut juga dipanggil ke sidang MKD mendatang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh