Suara.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus "Papa Minta Saham", membuka mata publik terkait tindak pelanggaran etika yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Belakangan, kentalnya nuansa pelanggaran yang tersirat pun memunculkan dorongan publik agar MKD segera memutus hasil peradilan.
Salah satu yang berpendapat begitu adalah anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi, yang menyebut bahwa peradilan etika berbeda dengan peradilan pidana mau pun perdata.
"Untuk memutus peradilan etika, tidak harus mengumpulkan bukti-bukti sekompleks kasus peradilan perdata dan pidana. Proses peradilan MKD seyogyanya bisa selesai seminggu ke depan, apabila semua keterangan dan saksi kunci bisa segera dihadirkan," urai legislator Fraksi Partai Nasdem ini, Jumat (4/12/2015), sebagaimana rilis dari tim Fraksi Nasdem.
Namun Taufiq menekankan, meski tak perlu berlama-lama, MKD harus tetap menghadirkan nama-nama kunci dalam rekaman pertemuan tersebut. Nama-nama kunci yang ia maksud adalah mereka yang ada indikasi keterlibatan dalam permufakatan "Papa Minta Saham".
"Di sana ada nama Pak Luhut, Riza Chalid dan Setya Novanto sendiri (yang terlibat pembicaraan). Mereka harus dipanggil, lalu keputusan bisa ditetapkan. Seminggu-lah kira-kira kalau lancar," ungkap legislator dari Dapil Jawa Timur IV tersebut.
Menurut Taufiq, kehadiran Riza dan Setya dalam proses peradilan MKD sangat penting, mengingat keduanya adalah pihak yang berinisiatif melakukan manuver "lobi bawah tangan" terhadap Freeport. Sementara kehadiran Luhut juga sangat penting, mengingat di dalam rekaman dia diposisikan sebagai orang yang sangat dekat, seolah mejadi bagian dari konspirasi Setya dan Riza. Kehadiran Luhut juga dinilai bisa memberi penjelasan lebih lanjut terkait informasi yang tersirat dalam rekaman itu.
Diketahui, dalam proses peradilan sejauh ini, sudah ada dua nama yang dihadirkan yakni Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin. Sementara terkait mangkirnya Riza Chalid dari jadwal peradilan MKD yang dilaksanakan Kamis (3/12) lalu, Taufiq mengaku sepakat jika harus ditempuh pemanggilan paksa bila perlu.
"Kalau Riza Chalid mangkir lagi, saya setuju dijemput paksa. Kalau Ketua DPR Setya Novanto, dia harus hadir, karena dialah orang yang disangkakan melobi perpanjangan kontrak Freeport dengan deal tertentu. Karena nama Pak luhut juga disebut dan punya klik dengan kasus ini, maka patut juga dipanggil ke sidang MKD mendatang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!