Suara.com - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Seperti diketahui nama Luhut disebut hingga 66 kali dalam rekaman yang dijadikan alat bukti dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport sebagaimana yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Kan sudah saya bilang berulang kali siap. Saya malah senang kalau dipanggil, biar saya jelaskan semua," kata Luhut di DPR, Kamis (3/12/2015).
Luhut menerangkan, dirinya tidak mendukung proses perpanjangan PT. Freeport Indonesia. Sehingga, dirinya tidak terlibat dalam apa yang ditudingkan dalam rekaman itu.
"Tapi satu yang mau saya bilang sama teman-teman, posisi saya dari awal, sekarang dan ke depan tidak akan pernah berubah bahwa saya tidak pernah setuju perpanjangan Freeport itu sebelum 2019," kata Luhut.
Sebelumnya, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akbar Faisal mendorong supaya Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dipanggil untuk dimintai keterangan di persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk kasus Ketua DPR Setya Novanto.
"Karena disebut namanya. Kita pengen tahu dalam rangka apa, perlu kita dalami, apa, kenapa. Alur berkembang dalam rekaman itu seakan Setya Novanto dan Riza Chalid diberi jaminan ke beliau (Luhut) atau restu, kita pengen tau itu," kata Akbar disela-sela sidang MKD, Rabu (2/12/2015).
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, segala pihak yang relevan alam kasus ini bisa dipanggil. Namun, hal itu perlu dilihat keperluan dan perkembanganya.
"Dalam rekaman disebut nama Pak Jusuf Kalla (Wakil Presiden), Pak Luhut, Pak Darmo, dan lainya. Nah saya pikir ini nggak terlepas kaitannya dengan yang lain. Tapi (pemeriksaan) itu tergantung hasil sidang hari ini. Siapa yang akan kita undang lebih lanjut untuk kita dalami," kata Junimart.
Berita Terkait
-
Bukan Punya Bahlil! Menteri HAM Pigai Pasang Badan Kawal 10 Persen Saham Freeport untuk Papua Tengah
-
Luhut Buka Suara Soal Asal Usul Izin Bandara Khusus IMIP
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana