Suara.com - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Seperti diketahui nama Luhut disebut hingga 66 kali dalam rekaman yang dijadikan alat bukti dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport sebagaimana yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Kan sudah saya bilang berulang kali siap. Saya malah senang kalau dipanggil, biar saya jelaskan semua," kata Luhut di DPR, Kamis (3/12/2015).
Luhut menerangkan, dirinya tidak mendukung proses perpanjangan PT. Freeport Indonesia. Sehingga, dirinya tidak terlibat dalam apa yang ditudingkan dalam rekaman itu.
"Tapi satu yang mau saya bilang sama teman-teman, posisi saya dari awal, sekarang dan ke depan tidak akan pernah berubah bahwa saya tidak pernah setuju perpanjangan Freeport itu sebelum 2019," kata Luhut.
Sebelumnya, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akbar Faisal mendorong supaya Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dipanggil untuk dimintai keterangan di persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk kasus Ketua DPR Setya Novanto.
"Karena disebut namanya. Kita pengen tahu dalam rangka apa, perlu kita dalami, apa, kenapa. Alur berkembang dalam rekaman itu seakan Setya Novanto dan Riza Chalid diberi jaminan ke beliau (Luhut) atau restu, kita pengen tau itu," kata Akbar disela-sela sidang MKD, Rabu (2/12/2015).
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, segala pihak yang relevan alam kasus ini bisa dipanggil. Namun, hal itu perlu dilihat keperluan dan perkembanganya.
"Dalam rekaman disebut nama Pak Jusuf Kalla (Wakil Presiden), Pak Luhut, Pak Darmo, dan lainya. Nah saya pikir ini nggak terlepas kaitannya dengan yang lain. Tapi (pemeriksaan) itu tergantung hasil sidang hari ini. Siapa yang akan kita undang lebih lanjut untuk kita dalami," kata Junimart.
Berita Terkait
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja