Suara.com - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Seperti diketahui nama Luhut disebut hingga 66 kali dalam rekaman yang dijadikan alat bukti dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport sebagaimana yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Kan sudah saya bilang berulang kali siap. Saya malah senang kalau dipanggil, biar saya jelaskan semua," kata Luhut di DPR, Kamis (3/12/2015).
Luhut menerangkan, dirinya tidak mendukung proses perpanjangan PT. Freeport Indonesia. Sehingga, dirinya tidak terlibat dalam apa yang ditudingkan dalam rekaman itu.
"Tapi satu yang mau saya bilang sama teman-teman, posisi saya dari awal, sekarang dan ke depan tidak akan pernah berubah bahwa saya tidak pernah setuju perpanjangan Freeport itu sebelum 2019," kata Luhut.
Sebelumnya, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akbar Faisal mendorong supaya Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dipanggil untuk dimintai keterangan di persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk kasus Ketua DPR Setya Novanto.
"Karena disebut namanya. Kita pengen tahu dalam rangka apa, perlu kita dalami, apa, kenapa. Alur berkembang dalam rekaman itu seakan Setya Novanto dan Riza Chalid diberi jaminan ke beliau (Luhut) atau restu, kita pengen tau itu," kata Akbar disela-sela sidang MKD, Rabu (2/12/2015).
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, segala pihak yang relevan alam kasus ini bisa dipanggil. Namun, hal itu perlu dilihat keperluan dan perkembanganya.
"Dalam rekaman disebut nama Pak Jusuf Kalla (Wakil Presiden), Pak Luhut, Pak Darmo, dan lainya. Nah saya pikir ini nggak terlepas kaitannya dengan yang lain. Tapi (pemeriksaan) itu tergantung hasil sidang hari ini. Siapa yang akan kita undang lebih lanjut untuk kita dalami," kata Junimart.
Berita Terkait
-
Luhut Buka Suara Soal Asal Usul Izin Bandara Khusus IMIP
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini