Suara.com - Kementerian Agama baru menyertifikasi 565.392 guru atau 50 persen lebih dari total guru Pendidikan Agama Islam dan guru madrasah sebanyak 1.100.238 orang.
"Selama pelaksanaan sertifikasi yang berlangsung sejak 2006, terdapat 50 persen lebih guru yang bernaung di bawah Kementerian Agama belum tersertifikasi," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seusai Gelar Expose Sembilan Tahun Penyelenggaraan Sertifikasi Guru di Jakarta, Jumat (4/12/2015) malam.
Dia mengatakan pihaknya menargetkan pada 2019 semua guru PAI dan madrasah mendapatkan serfikasi.
Sertifikasi sendiri merupakan amanat UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam regulasi tersebut menegaskan soal perlunya profesionalitas yang harus dimiliki guru.
Lukman mengatakan banyaknya jumlah guru yang belum disertifikasi tersebut karena beberapa persoalan terkait administrasi. Salah satunya karena persoalan banyaknya guru yang belum mendapatkan gelar sarjana (S-1).
Selain itu, kata Menag, sertifikasi guru juga terkendala ribuan guru berada dalam ikatan kontrak non-PNS.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan banyak guru non-PNS yang sejatinya diangkat oleh kepala sekolah atau yayasan. Untuk guru-guru golongan ini membuat dilema tersendiri karena semakin banyak guru yang diangkat tanpa bisa tercakupi dana sertifikasi menilik keterbatasan anggaran.
Dilema guru itu juga, menurut Amin, adalah tidak meratanya persebaran guru. Dengan kata lain, terdapat madrasah yang memiliki banyak guru sementara di lembaga pendidikan lainnya kekurangan guru.
Amin mengatakan semakin banyak guru yang belum sertifikasi karena terbentur peraturan yang berlaku.
"Jumlah guru tersertifikasi yang diangkat sejak tahun 2001 hingga 2005 itu tinggal empat ribuan. Sisanya yang banyak adalah guru-guru yang baru diangkat. Setelah itu muncul-muncul terus. Itu termasuk kendalanya," kata Amin.
Berdasarkan data Ditjen Pendis, jumlah guru di bawah Kemenag adalah 1.100.238 dengan terbagi kepada 232.415 guru Pendidikan Agama Islam dan 813.590 guru madrasah. Hampir separuh lebih telah tersertifikasi sementara sisanya belum. (Antara)
Berita Terkait
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan