Suara.com - Kementerian Agama baru menyertifikasi 565.392 guru atau 50 persen lebih dari total guru Pendidikan Agama Islam dan guru madrasah sebanyak 1.100.238 orang.
"Selama pelaksanaan sertifikasi yang berlangsung sejak 2006, terdapat 50 persen lebih guru yang bernaung di bawah Kementerian Agama belum tersertifikasi," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seusai Gelar Expose Sembilan Tahun Penyelenggaraan Sertifikasi Guru di Jakarta, Jumat (4/12/2015) malam.
Dia mengatakan pihaknya menargetkan pada 2019 semua guru PAI dan madrasah mendapatkan serfikasi.
Sertifikasi sendiri merupakan amanat UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam regulasi tersebut menegaskan soal perlunya profesionalitas yang harus dimiliki guru.
Lukman mengatakan banyaknya jumlah guru yang belum disertifikasi tersebut karena beberapa persoalan terkait administrasi. Salah satunya karena persoalan banyaknya guru yang belum mendapatkan gelar sarjana (S-1).
Selain itu, kata Menag, sertifikasi guru juga terkendala ribuan guru berada dalam ikatan kontrak non-PNS.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan banyak guru non-PNS yang sejatinya diangkat oleh kepala sekolah atau yayasan. Untuk guru-guru golongan ini membuat dilema tersendiri karena semakin banyak guru yang diangkat tanpa bisa tercakupi dana sertifikasi menilik keterbatasan anggaran.
Dilema guru itu juga, menurut Amin, adalah tidak meratanya persebaran guru. Dengan kata lain, terdapat madrasah yang memiliki banyak guru sementara di lembaga pendidikan lainnya kekurangan guru.
Amin mengatakan semakin banyak guru yang belum sertifikasi karena terbentur peraturan yang berlaku.
"Jumlah guru tersertifikasi yang diangkat sejak tahun 2001 hingga 2005 itu tinggal empat ribuan. Sisanya yang banyak adalah guru-guru yang baru diangkat. Setelah itu muncul-muncul terus. Itu termasuk kendalanya," kata Amin.
Berdasarkan data Ditjen Pendis, jumlah guru di bawah Kemenag adalah 1.100.238 dengan terbagi kepada 232.415 guru Pendidikan Agama Islam dan 813.590 guru madrasah. Hampir separuh lebih telah tersertifikasi sementara sisanya belum. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Cek Fakta: Benarkah Mulan Jameela Minta Guru Jangan Menuntut Gaji?
-
Gaji Ratusan Ribu, Tanggung Jawab Selangit: Ironi Guru Honorer sang "Iron Man" Pendidikan
-
Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi