Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika mendesak pemerintah untuk mencabut kembali surat yang dikirimkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Presiden Direktur Freeport McMoRan Inc, James R. Moffett. Pasalnya, surat tersebut dinilai dapat membelenggu kebijakan pemerintah dalam menentukan masa depan anak perusahaannya di dalam negeri, PT. Freeport Indonesia.
"Surat ini bisa mengikat, karena ada janji begini. Kami dari Komisi VII mengusulkan, agar tidak mengikat dan membelenggu kebijakan, supaya surat tersebut dicabut, karena surat ini memberikan kepastian bagi Freeport," kata Kardaya di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(5/12/2015).
Kardaya mengatakan, kendati bukan hal yang mudah, pemerintah tidak perlu malu dalam mengambil tindakan tersebut. Namun, demi kepentingan yang lebih besar, pemerintah diminta agar segera mencabut surat tersebut.
"Ini untuk kepentingan lebih besar, memang tidak mudah untuk melakukannya, namun lebih aman kalau surat ini dicabut, sehingga tidak ada interpretasi macam-macam," katanya.
Selain itu, dirinya mengaku baru pertama kali mendengar ada seorang menteri, dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang langsung menulis surat kepada petinggi PT. Freeport McMoRan.
"Saya selama 30 tahun di ESDM, biasanya surat dari ESDM bukan untuk Petinggi Freeport McMorran, tapi untuk Direktur utama atau presiden direktur PT. Freeport Indonesia. Ini pertama kalinya saya melihat itu," tutup lelaki yang pernah bekerja sebagai staf ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2001-2003 tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia pernah mendapat surat dari Presiden Direktur Freeport McMoRan, James R Moffett, pada tanggal 7 Oktober 2015. Surat tersebut langsung dibalas oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM Sudirman Said pada tanggal itu juga. Surat dengan nomor 7522/13/MEM/2015 itu berisi empat poin yang membahas perpanjangan kegiatan operasi PT Freeport.
Salah satu poin dalam surat balasan tersebut berbunyi demikian, "Pemerintah Indonesia juga beekomitmen untuk memastikan keberlanjutan invstasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuain peraturan yang berlaku, maka perpanjangan PT. Freeport Indonesia akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan perundang-undangan di bidang minerla dan batu bara (minerba) diimplementasikan".
Berita Terkait
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang