Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika mendesak pemerintah untuk mencabut kembali surat yang dikirimkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Presiden Direktur Freeport McMoRan Inc, James R. Moffett. Pasalnya, surat tersebut dinilai dapat membelenggu kebijakan pemerintah dalam menentukan masa depan anak perusahaannya di dalam negeri, PT. Freeport Indonesia.
"Surat ini bisa mengikat, karena ada janji begini. Kami dari Komisi VII mengusulkan, agar tidak mengikat dan membelenggu kebijakan, supaya surat tersebut dicabut, karena surat ini memberikan kepastian bagi Freeport," kata Kardaya di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(5/12/2015).
Kardaya mengatakan, kendati bukan hal yang mudah, pemerintah tidak perlu malu dalam mengambil tindakan tersebut. Namun, demi kepentingan yang lebih besar, pemerintah diminta agar segera mencabut surat tersebut.
"Ini untuk kepentingan lebih besar, memang tidak mudah untuk melakukannya, namun lebih aman kalau surat ini dicabut, sehingga tidak ada interpretasi macam-macam," katanya.
Selain itu, dirinya mengaku baru pertama kali mendengar ada seorang menteri, dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang langsung menulis surat kepada petinggi PT. Freeport McMoRan.
"Saya selama 30 tahun di ESDM, biasanya surat dari ESDM bukan untuk Petinggi Freeport McMorran, tapi untuk Direktur utama atau presiden direktur PT. Freeport Indonesia. Ini pertama kalinya saya melihat itu," tutup lelaki yang pernah bekerja sebagai staf ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2001-2003 tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia pernah mendapat surat dari Presiden Direktur Freeport McMoRan, James R Moffett, pada tanggal 7 Oktober 2015. Surat tersebut langsung dibalas oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM Sudirman Said pada tanggal itu juga. Surat dengan nomor 7522/13/MEM/2015 itu berisi empat poin yang membahas perpanjangan kegiatan operasi PT Freeport.
Salah satu poin dalam surat balasan tersebut berbunyi demikian, "Pemerintah Indonesia juga beekomitmen untuk memastikan keberlanjutan invstasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuain peraturan yang berlaku, maka perpanjangan PT. Freeport Indonesia akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan perundang-undangan di bidang minerla dan batu bara (minerba) diimplementasikan".
Berita Terkait
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel