Suara.com - Pengamat Politik Populi Center, Nico Harjanto, menilai bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus segera memanggil Menkopolhukam Luhut Pandjaitan dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres dalam pembicaraan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, dalam rekaman yang diduga berisi pembicaraan Setya dengan presiden direktur PT Freeport dan pengusaha minyak Riza Chalid terebut, nama Luhut juga turut disebut.
Mahkamah Kehormatan Dewan sudah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, yang mengadukan keberadaan rekaman tersebut kepada MKD. Menurut Nico, MKD seharusnya juga memanggil sejumlah pihak yang namanya disebutkan dalam rekaman. Nama Luhut Pandjaitan cukup banyak disebut dalam rekaman tersebut.
"MKD perlu memanggil semua pihak-pihak yang disebut, berkali-kali dalam rekaman, Luhut paling banyak disebutkan harus segera pula dipanggil," kata Nico saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu ( 5/12/2015).
Nico menambahkan, saat pertemuan antara Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Syamsudin Maroef, dan Pengusaha minyak Riza Chalid terjadi, Luhut masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
"Itu harus dibuktikan dan mendapatkan penjelasan terkait namanya dalam rekaman tersebut agar jelas," kata Nico.
Dengan demikian, imbuh Nico, MKD dapat mengungkap lebih dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembahasan soal perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Akan menjadi titik terang agar kasus ini tidak berlarut larut dan juga memberikan pertanggungjawaban kepada publik, sudah wajar untuk pemanggilan Menkopolhukam," pungkas Nico.
Berita Terkait
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK