Suara.com - Pengamat Politik Populi Center, Nico Harjanto, menilai bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus segera memanggil Menkopolhukam Luhut Pandjaitan dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres dalam pembicaraan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, dalam rekaman yang diduga berisi pembicaraan Setya dengan presiden direktur PT Freeport dan pengusaha minyak Riza Chalid terebut, nama Luhut juga turut disebut.
Mahkamah Kehormatan Dewan sudah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, yang mengadukan keberadaan rekaman tersebut kepada MKD. Menurut Nico, MKD seharusnya juga memanggil sejumlah pihak yang namanya disebutkan dalam rekaman. Nama Luhut Pandjaitan cukup banyak disebut dalam rekaman tersebut.
"MKD perlu memanggil semua pihak-pihak yang disebut, berkali-kali dalam rekaman, Luhut paling banyak disebutkan harus segera pula dipanggil," kata Nico saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu ( 5/12/2015).
Nico menambahkan, saat pertemuan antara Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Syamsudin Maroef, dan Pengusaha minyak Riza Chalid terjadi, Luhut masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
"Itu harus dibuktikan dan mendapatkan penjelasan terkait namanya dalam rekaman tersebut agar jelas," kata Nico.
Dengan demikian, imbuh Nico, MKD dapat mengungkap lebih dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembahasan soal perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Akan menjadi titik terang agar kasus ini tidak berlarut larut dan juga memberikan pertanggungjawaban kepada publik, sudah wajar untuk pemanggilan Menkopolhukam," pungkas Nico.
Berita Terkait
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026