Suara.com - Pengamat Politik Populi Center, Nico Harjanto, menilai bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus segera memanggil Menkopolhukam Luhut Pandjaitan dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres dalam pembicaraan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, dalam rekaman yang diduga berisi pembicaraan Setya dengan presiden direktur PT Freeport dan pengusaha minyak Riza Chalid terebut, nama Luhut juga turut disebut.
Mahkamah Kehormatan Dewan sudah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, yang mengadukan keberadaan rekaman tersebut kepada MKD. Menurut Nico, MKD seharusnya juga memanggil sejumlah pihak yang namanya disebutkan dalam rekaman. Nama Luhut Pandjaitan cukup banyak disebut dalam rekaman tersebut.
"MKD perlu memanggil semua pihak-pihak yang disebut, berkali-kali dalam rekaman, Luhut paling banyak disebutkan harus segera pula dipanggil," kata Nico saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu ( 5/12/2015).
Nico menambahkan, saat pertemuan antara Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Syamsudin Maroef, dan Pengusaha minyak Riza Chalid terjadi, Luhut masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
"Itu harus dibuktikan dan mendapatkan penjelasan terkait namanya dalam rekaman tersebut agar jelas," kata Nico.
Dengan demikian, imbuh Nico, MKD dapat mengungkap lebih dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembahasan soal perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Akan menjadi titik terang agar kasus ini tidak berlarut larut dan juga memberikan pertanggungjawaban kepada publik, sudah wajar untuk pemanggilan Menkopolhukam," pungkas Nico.
Berita Terkait
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir