Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Supratman Andi Agtas menilai Ketua DPR RI Setya Novanto dapat memanfaatkan forum sidang MKD untuk memberikan penjelasan klarifikasi.
"Pak Novanto akan rugi jika mangkir dari panggilan MKD, karena akan kehilangan momentum untuk memberikan klarifikasi," kata Supratman usai diskusi "Indonesia Tanpa Freeport" di Cikini, Jakarta, Minggu (6/12/2015).
MKD menjadwalkan memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto untuk diperiksa sebagai teradu pada sidang etika, Senin (7/12), menyusul laporan Menteri ESDM Sudirman Said, soal dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Politisi Partai Gerindra ini berharap, Setya Novanto dapat memenuhi panggilan MKD untuk diperiksa sebagai teradu.
Supratman menambahkan, dirinya telah menerima informasi bahwa Setya Novanto akan memenuhi panggilan MKD untuk diperiksa dalam sidang MKD, Senin, tapi ada permintaan agar sidang berlangsung secara tertutup.
"Kita lihat saja, bagaimana keputusan forum MKD, Senin besok," katanya.
Sebelumnya, MKD sudah memeriksa pelapor yakni Menteri ESDM Sudirman Said, pada Rabu (2/12) serta memeriksa saksi yakni Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, pada Kamis (3/12). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah