Suara.com - Sebanyak 18 orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut Metromini vs KRL di kawasan Tubagus, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (6/12/2015) kemarin. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku telah mencabut 1600 trayek bus.
"Kita udah mencabut trayek 1600 bus. Jadi kalau kamu lihat tempat nampung bus kita, Metromini yang kita tahan udah nggak muat lagi nih," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (7/12/2015).
Ahok tak menampik pelanggaran memang kerap dilakukan sopir Metromini sehingga banyak mengalami kecelakaan. Ahok juga mengatakan banyak dari sopir yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Karena semua orang tahu, ngetem-ngetem kan gara-gara kejar setoran nih, ngebut-ngebut juga, sopir nggak ada SIM (Surat Izin Mengemud) juga nembak, " katanya,
Lebih lanjut Ahok mengatakan, banyak oknum di Dinas Perhubungan yang juga terlibat soal sogok menyongok dalam Pengujian Kendaraan Bermotor atau KIR.
"Orang di lapangan oknum di Dishub dapet setoran. Ini memang semua ini satu set. Kir mobil juga nyogok sebetulnya. Kita kalau mau ngomong jujur di kir kan gak ada yang lolos," katanya.
Mantan Walikota Belitung Timur itu juga mengatakan pihaknya sudah menawarkan kepada pemilik angkutan umum untuk bergabung dengan PT Transjakarta.
"Metromini sebenarnya kita dari bulan Juni, waktu saya sudah tawarkan kepada mereka. Ini kan perorangan, kita gak ketemu metromini pemiliknya siapa karena perusahaannya semua ngotot. Makanya waktu itu saya tawarkan udalah yang penting perorang tidak dirugikan, anda gabung saja dengan Transjakarta kami bayar Rp/km," katanya.
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang