Sudirman Said. (Suara.com)
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendatangi kantor gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).
Sudirman datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik dalam perkara dugaan permufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto yang meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya.
Sudirman memberikan keterangan cukup singkat, hanya satu jam, dari pukul 08.00 dan keluar sekitar pukul 09.00 Wib.
"Informasi yang mendasar sudah disampaikan pada sidang MKD, saya juga sudah sampaikan ke penyidik Kejaksaan Agung juga. Apabila diperlukan lagi (keterangan) kami hadir," kata Sudirman di gedung Bundar, Kejaksaan Agung.
Kepada penyidik ia menjelaskan isi rekaman pembicaraan yang berdurasi satu jam 36 menit antara Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Mohammad Riza Chalid.
"Tentu yang saya tahu isi rekaman, mencocokkan dan diperdengarkan dengan apa yang diketahui. Hal-hal fundamental saya jelaskan," ujarnya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Maruli Hutagalung mengatakan, Sudirman diundang untuk dimintai keterangan bukan dipanggil sebagai saksi. Sebab kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum naik tahap penyidikan.
"Dia diundang dimintai keterangan bukan diperiksa sebagai saksi," katanya.
Saat ditanya apakah Kejagung juga akan memanggil Setnov, Maruli enggan menjelasakan.
"Nanti kami lihat," pungkasnya.
Sebelumnya Kejagung telah memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Bahkan handphone Maroef dipinjam penyidik Kejagung untuk keperluan penyelidikan, sebab dia merekam pembicaraannya dengan Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid dalam permintaan jatah saham tersebut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Diskusi Lintas Generasi Soroti Krisis Bangsa, Indonesia Butuh Kepemimpinan Berintegritas
-
Tokoh Lintas Generasi Temui JK, Sudirman Said: Kita Harus Perkuat Kepemimpinan Intrinsik
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Usai Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ngaku Banyak Hambatan Non Teknis saat Ingin Lawan Mafia Migas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!