News / Nasional
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:35 WIB
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. (Suara.com/Ria Rizki)
Baca 10 detik
  • Mantan Menteri ESDM Sudirman Said diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi Petral pada Rabu, 24 Desember 2025.
  • Pemeriksaan terkait jabatannya sebagai SVP Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina Persero periode 2008-2009.
  • Sudirman Said mendukung penegakan hukum dan berharap keterangannya dapat menjernihkan duduk perkara kasus tersebut.

Suara.com - Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said angkat bicara usai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung, terkait dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Sudirman mengaku, dirinya diperiksa sebagai saksi. Ia dimintai keterangan terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan.

“Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi,” kata Sudirman, di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

“Sebagai warga negara yang baik saya mendukung penegakkan hukum, dan keterangan yang saya berikan semoga membuat duduk perkara menjadi lebih jelas,” imbuhnya.

Sudirman mengaku, dirinya diperiksa sebagai Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009. Namun, ia tidak bisa menjelaskannya secara substansi.

“Saya tidak bisa menjelaskan substansi diskusi, tetapi saya diminta keterangan sebagai Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009,” ucapnya.

“Saya pernah jelaskan di berbagai forum publik, maksud tujuan mereformasi tata kelola suplay chain pada waktu itu tidak terlaksana dengan baik, karena Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi ISC. Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama,” imbuhnya.

Sudirman mengaku, jika dirinya diperiksa sejak pukul 9 pagi, hingga pukul 14.00 WIB. Namun ia tidak merinci soal jumlah pertanyaan yang diberikan oleh pihak penyidik.

“Saya hadir sejak jam 9 pagi dan selesai jam 14.00 WIB,” tandasnya.

Baca Juga: KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi

Load More