Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengundur jadwal persidangan dengan agenda memanggil Ketua DPR Setya Novanto, semula dijadwalkan pada Senin (7/12/2015) pukul 09.00 WIB menjadi pukul 13.00 WIB, tanpa alasan jelas.
"Seharusnya sidang pukul 09.00 WIB, namun tiba-tiba saya mendapat pesan singkat diundur menjadi 13.00 WIB, tanpa penjelasan pengundurannya," kata anggota MKD Akbar Faisal di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan kalau ada hal-hal yang layak untuk dijadikan alasan pengunduran itu maka bisa diterima, namun apabila tidak maka itu bisa dipertanyakan.
Menurut Akbar, saat ini MKD melakukan rapat internal dahulu, namun ia mengaku tidak mengerti apa agendanya.
"Kita lihat saja dulu namun yang pasti sidangnya harus terbuka dan sesuai dengan jadwal serta tidak ada penundaan yang tidak perlu," ujarnya.
Menurut politikus Partai Nasdem itu, berdasarkan UU, semua sidang-sidang di DPR berlangsung secara terbuka kecuali untuk hal-hal yang disepakati. Dia menilai ada beberapa hal yang bisa menyebabkan sidang di DPR berlangsung tertutup, namun secara keseluruhan bisa berlangsung terbuka.
"Masyarakat mau tahu pertarungannya di MKD seperti apa namun sebenarnya tidak ada, namun yang ada adalah keinginan beberapa pihak agar sidang tertutup," ungkapnya.
Anggota MKD dari Fraksi Gerindra, Supratman membenarkan penundaan sidang tersebut disebabkan ada tugas Ketua DPR yang tidak bisa ditinggalkan.
Dia juga mengapresiasi Novanto yang hanya menunda kedatangannya menjadi pukul 13.00 WIB dan tetap hadir pada sidang hari Senin (7/12/2015).
"Namun kita perlu apresiasu dia cuma minta tunda hingga pukul 13.00 WIB dan tetap akan hadir," ucap Supratman.
Dia mengatakan terkait sifat sidang yang berlangsung terbuka atau tertutup, lebih baik diserahkan pada permintaan Novanto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka