News / Nasional
Senin, 19 Januari 2026 | 18:10 WIB
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di Kejaksaan Agung, Senin (19/1/2026). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Baca 10 detik
  • Mantan Menteri ESDM Sudirman Said diperiksa saksi di Kejaksaan Agung terkait korupsi dugaan Petral pada Senin (19/1/2026).
  • Sudirman Said pernah gagal membersihkan mafia migas saat di Pertamina (2008-2009) dan saat menjadi Menteri ESDM.
  • Hambatan pembersihan mafia migas selalu bersifat non-teknis dan berkaitan erat dengan kurangnya political will pemerintah.

Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Pemeriksaan terhadap Sudirman Said dilakukan lantaran ia pernah menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina pada periode 2008 hingga 2009, serta sebagai Menteri ESDM pada 2014 hingga 2016.

Saat menduduki dua posisi tersebut, Sudirman mengaku sempat berupaya melakukan pembersihan terhadap praktik mafia migas. Namun, upaya tersebut selalu mengalami kegagalan.

Ia menyadari bahwa hambatan yang dihadapi berkaitan erat dengan aspek political will.

“Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk berbenah sektor energi, yang pertama kali pada waktu saya di Pertamina, yang kedua ketika Menteri ESDM, dan dua-duanya mengalami hambatan karena memang aspek ini berkaitan sama political will,” kata Sudirman di Kejaksaan Agung, Senin (19/1/2026).

Sudirman menilai, pemanggilan dirinya oleh penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara ini dapat menjadi titik terang dalam upaya bersih-bersih di sektor energi.

“Nah kita berharap pemerintah sekarang itu betul-betul memiliki political will yang kuat sehingga hal-hal seperti ini bisa dituntaskan,” jelasnya.

Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto selaku kepala negara serta aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara tuntas.

Saat disinggung soal pengaruh Riza Chalid dalam kasus ini, Sudirman mengaku tidak dapat merinci lebih jauh. Namun, ia menegaskan bahwa kendala dalam memberantas mafia migas selama ini bersifat nonteknis.

Baca Juga: Sidang Noel Cs: Pengusaha Akui Pemberian Uang untuk Sertifikat K3 Tak Terhindarkan

“Saya tidak tahu, saya gak bisa menyimpulkan (pengaruh Riza Chalid). Saya hanya mengatakan dua kali tugas saya berbenah sektor energi di ISC di Pertamina dan di Kementerian ESDM, selalu ada hambatan-hambatan yang sifatnya non-teknis,” ujarnya.

Meski demikian, Sudirman menyebut penyidik saat ini tengah menelusuri dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam perkara tersebut.

“Nama itu dari dulu kan beredar ya (Riza Chalid). Jadi kalian juga tau lah, dan pihak penegak hukum sedang mencari berbagai bukti,” pungkasnya.

Diketahui, Sudirman Said telah dua kali dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Petral.

Pada pemeriksaan pertama, Sudirman memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (24/12/2025).

Dalam pemeriksaan perdana tersebut, Sudirman diperiksa selama sekitar tujuh jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Load More