- Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, pada Senin, 19 Januari 2026, terkait kasus dugaan korupsi Petral.
- Pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami keterangan Sudirman Said terkait perannya tahun 2008-2009 di Pertamina.
- Sudirman Said sebelumnya juga diperiksa pada 24 Desember 2025 sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi Petral tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, terkait dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang, Supriatna, mengatakan Sudirman Saiid kini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
“Iya benar,” kata Anang dalam pesan WhatsApp, Senin (19/1/2026).
Anang menuturkan, pemeriksaan Sudirman dibutuhkan untuk menggali keterangan dalam perkara dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
“Masih (dugaan korupsi Petral),” ucapnya.
Sebelumnya, Sudirman Said juga pernah diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus dalam kasus dugaan korupsi Petral, pada Rabu (24/12/2025) silam.
“Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi,” kata Sudirman.
Saat itu Sudirman mengaku, dirinya diperiksa sebagai Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009. Namun, ia tidak bisa menjelaskannya secara substansi.
“Saya tidak bisa menjelaskan substansi diskusi, tetapi saya diminta keterangan sebagai Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009,” ucapnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
“Saya pernah jelaskan di berbagai forum publik, maksud tujuan mereformasi tata kelola suplay chain pada waktu itu tidak terlaksana dengan baik, karena Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi ISC. Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama,” tambahnya.
Sudirman diperiksa sejak pukul 9 pagi hingga pukul 14.00 WIB. Namun ia tidak merinci soal jumlah pertanyaan yang diberikan oleh pihak penyidik.
“Saya hadir sejak jam 9 pagi dan selesai jam 14.00 WIB,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC
-
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Pengamat: Anies Baswedan Tak Cukup Andalkan Akar Rumput
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Dua Aksi Demo di Monas dan DPR
-
SBY Ingatkan Bahaya Perang Dunia III: 5 Miliar Nyawa Terancam, Peradaban Bisa Musnah!
-
Sinergi Brantas Abipraya dan Kementerian PU Perkuat Pemulihan Sumbar Pascabencana
-
BMKG Gandeng Teknologi AI untuk Prediksi Hujan, Akurasi Diklaim Makin Tinggi
-
Kampung Starling: Riuh Rendah 'Dapur' Kafein Ibu Kota yang Terjepit Beton dan Janji Politik
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
-
TKD Aceh-Sumatra Tak Dipotong, Komisi II DPR: Awasi Ketat Jangan Sampai Ada Penyelewengan