- Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, pada Senin, 19 Januari 2026, terkait kasus dugaan korupsi Petral.
- Pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami keterangan Sudirman Said terkait perannya tahun 2008-2009 di Pertamina.
- Sudirman Said sebelumnya juga diperiksa pada 24 Desember 2025 sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi Petral tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, terkait dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang, Supriatna, mengatakan Sudirman Saiid kini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
“Iya benar,” kata Anang dalam pesan WhatsApp, Senin (19/1/2026).
Anang menuturkan, pemeriksaan Sudirman dibutuhkan untuk menggali keterangan dalam perkara dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
“Masih (dugaan korupsi Petral),” ucapnya.
Sebelumnya, Sudirman Said juga pernah diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus dalam kasus dugaan korupsi Petral, pada Rabu (24/12/2025) silam.
“Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi,” kata Sudirman.
Saat itu Sudirman mengaku, dirinya diperiksa sebagai Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009. Namun, ia tidak bisa menjelaskannya secara substansi.
“Saya tidak bisa menjelaskan substansi diskusi, tetapi saya diminta keterangan sebagai Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009,” ucapnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
“Saya pernah jelaskan di berbagai forum publik, maksud tujuan mereformasi tata kelola suplay chain pada waktu itu tidak terlaksana dengan baik, karena Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi ISC. Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama,” tambahnya.
Sudirman diperiksa sejak pukul 9 pagi hingga pukul 14.00 WIB. Namun ia tidak merinci soal jumlah pertanyaan yang diberikan oleh pihak penyidik.
“Saya hadir sejak jam 9 pagi dan selesai jam 14.00 WIB,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang