- Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, pada Senin, 19 Januari 2026, terkait kasus dugaan korupsi Petral.
- Pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami keterangan Sudirman Said terkait perannya tahun 2008-2009 di Pertamina.
- Sudirman Said sebelumnya juga diperiksa pada 24 Desember 2025 sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi Petral tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, terkait dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang, Supriatna, mengatakan Sudirman Saiid kini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
“Iya benar,” kata Anang dalam pesan WhatsApp, Senin (19/1/2026).
Anang menuturkan, pemeriksaan Sudirman dibutuhkan untuk menggali keterangan dalam perkara dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
“Masih (dugaan korupsi Petral),” ucapnya.
Sebelumnya, Sudirman Said juga pernah diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus dalam kasus dugaan korupsi Petral, pada Rabu (24/12/2025) silam.
“Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi,” kata Sudirman.
Saat itu Sudirman mengaku, dirinya diperiksa sebagai Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009. Namun, ia tidak bisa menjelaskannya secara substansi.
“Saya tidak bisa menjelaskan substansi diskusi, tetapi saya diminta keterangan sebagai Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009,” ucapnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
“Saya pernah jelaskan di berbagai forum publik, maksud tujuan mereformasi tata kelola suplay chain pada waktu itu tidak terlaksana dengan baik, karena Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi ISC. Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama,” tambahnya.
Sudirman diperiksa sejak pukul 9 pagi hingga pukul 14.00 WIB. Namun ia tidak merinci soal jumlah pertanyaan yang diberikan oleh pihak penyidik.
“Saya hadir sejak jam 9 pagi dan selesai jam 14.00 WIB,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur