- Mantan Menteri ESDM Sudirman Said diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi Petral pada Senin, 19 Januari 2026.
- Pemeriksaan terkait tugasnya sebagai SVP ISC Pertamina (2008-2009) dan Menteri ESDM (2014-2016) mengenai upaya pemberantasan mafia migas.
- Sudirman mengaitkan munculnya kasus ini karena upaya pembenahan praktik kotor di sektor energi tidak tuntas dahulu.
Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Pantauan Suara.com, Sudirman Said selesai diperiksa sekitar pukul 16.00 WIB.
“Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan,” kata Sudirman di Kejaksaan Agung, Senin (19/1/2026).
Adapun, lanjut Sudirman, dirinya diperiksa lantaran pernah menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina pada periode 2008 hingga 2009.
Selain itu, penyidik juga meminta keterangan terkait tugasnya saat menjabat sebagai Menteri ESDM pada 2014 hingga 2016.
“Tentu saja detail pemeriksaan tidak bisa saya jelaskan,” ucapnya.
Meski tidak dapat merinci materi pemeriksaan, Sudirman mengungkapkan bahwa dirinya pernah melakukan upaya bersih-bersih di sektor energi saat menjabat.
Termasuk upaya pembenahan terkait praktik mafia migas. Namun, dua kali ia melakukan langkah tersebut selalu menghadapi hambatan.
“Karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan,” jelasnya.
Baca Juga: Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
“Akibat unit itu dilumpuhkan, maka terjadilah praktik-praktik yang seperti yang kalian saksikan sekarang ini,” imbuhnya.
Kemudian, saat menjabat sebagai Menteri ESDM, Sudirman mengaku kembali melakukan langkah serupa seperti saat di Pertamina. Namun, ia terkena reshuffle kabinet meski belum genap dua tahun menjabat.
“Perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas,” jelasnya.
Di hadapan penyidik, Sudirman Said mengaku menceritakan apa yang ia alami, lakukan, dan observasi selama menjalankan tugas.
Sudirman mengaku tidak mengetahui secara pasti hambatan yang membuat kasus ini baru mencuat ke publik, meski peristiwanya terjadi di era Presiden Joko Widodo.
“Saya tidak tahu, kan itu kan terserah penegak hukum kan. Tapi karena saya diundang sekarang, saya jelaskan sekarang,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
-
Usai Didakwa Pemerasan Rp 70 Juta dan Gratifikasi Rp 3,3 Miliar, Noel: Saya Akui, Saya Bersalah
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Nadiem Makarim: Saksi Sebut Saya Salah Satu Menteri Terbaik!
-
Saksi Sebut Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim seperti Segelas Kopi Hitam yang Sudah Diramu
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan