- Mantan Menteri ESDM Sudirman Said diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi Petral pada Senin, 19 Januari 2026.
- Pemeriksaan terkait tugasnya sebagai SVP ISC Pertamina (2008-2009) dan Menteri ESDM (2014-2016) mengenai upaya pemberantasan mafia migas.
- Sudirman mengaitkan munculnya kasus ini karena upaya pembenahan praktik kotor di sektor energi tidak tuntas dahulu.
Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Pantauan Suara.com, Sudirman Said selesai diperiksa sekitar pukul 16.00 WIB.
“Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan,” kata Sudirman di Kejaksaan Agung, Senin (19/1/2026).
Adapun, lanjut Sudirman, dirinya diperiksa lantaran pernah menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina pada periode 2008 hingga 2009.
Selain itu, penyidik juga meminta keterangan terkait tugasnya saat menjabat sebagai Menteri ESDM pada 2014 hingga 2016.
“Tentu saja detail pemeriksaan tidak bisa saya jelaskan,” ucapnya.
Meski tidak dapat merinci materi pemeriksaan, Sudirman mengungkapkan bahwa dirinya pernah melakukan upaya bersih-bersih di sektor energi saat menjabat.
Termasuk upaya pembenahan terkait praktik mafia migas. Namun, dua kali ia melakukan langkah tersebut selalu menghadapi hambatan.
“Karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan,” jelasnya.
Baca Juga: Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
“Akibat unit itu dilumpuhkan, maka terjadilah praktik-praktik yang seperti yang kalian saksikan sekarang ini,” imbuhnya.
Kemudian, saat menjabat sebagai Menteri ESDM, Sudirman mengaku kembali melakukan langkah serupa seperti saat di Pertamina. Namun, ia terkena reshuffle kabinet meski belum genap dua tahun menjabat.
“Perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas,” jelasnya.
Di hadapan penyidik, Sudirman Said mengaku menceritakan apa yang ia alami, lakukan, dan observasi selama menjalankan tugas.
Sudirman mengaku tidak mengetahui secara pasti hambatan yang membuat kasus ini baru mencuat ke publik, meski peristiwanya terjadi di era Presiden Joko Widodo.
“Saya tidak tahu, kan itu kan terserah penegak hukum kan. Tapi karena saya diundang sekarang, saya jelaskan sekarang,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
-
Usai Didakwa Pemerasan Rp 70 Juta dan Gratifikasi Rp 3,3 Miliar, Noel: Saya Akui, Saya Bersalah
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Nadiem Makarim: Saksi Sebut Saya Salah Satu Menteri Terbaik!
-
Saksi Sebut Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim seperti Segelas Kopi Hitam yang Sudah Diramu
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun