Suara.com - Sidang kode etik Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto berlangsung tertutup.
Agenda sidang mendengarkan keterangan Setya mengenai pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Mohammad Riza Chalid terkait dugaan permintaan saham yang menjual nama Presiden dan Wakil Presiden.
Anggota MKD dari Fraksi Demokrat Guntur Sasono mengungkapkan, dalam persidangan Setya tidak terima atas pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Tadi mendengar pembelaan teradu, dia kurang bisa menerima apa yang disampaikan oleh pengadu. Sehingga beliau mencoba untuk membela diri," kata Sasono kepada wartawan di depan ruangan sidang MKD, gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Sasono mengatakan, dalam sidang itu Setya menyatakan bahwa perekaman pembicaraan dirinya dengan bos Freeport Indonesia dan pengusaha minyak Riza Chalid adalah perbuatan ilegal dan melanggar hukum. Alasannya, itu dilakukan tanpa seizin dirinya.
"Rekaman itu tidak sah menurut beliau (Setya Novanto). Alasannya beliau punya hak untuk menyampaikan legal standing itu dilakukan tanpa seizin dirinya, kemudian dirahasiakan dan itu dirasa melanggar hukum," ujarnya.
Sasono menambahkan, MKD belum sampai bertanya lebih jauh mengenai apakah Setya sadar dirinya adalah pejabat negara saat bertemu dengan bos Freeport dan Riza Chalid tersebut.
"Kami belum sampai ke situ (pertanyaan MKD)," katanya.
Sementara itu, sidang MKD terhadap Setya Novanto kali ini dipimpin Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir. Sedangkan Setya sendiri juga dari Fraksi Golkar.
"(Alasan Kahar jadi Ketua Sidang) gantian," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus