Suara.com - Sidang kode etik Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto berlangsung tertutup.
Agenda sidang mendengarkan keterangan Setya mengenai pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Mohammad Riza Chalid terkait dugaan permintaan saham yang menjual nama Presiden dan Wakil Presiden.
Anggota MKD dari Fraksi Demokrat Guntur Sasono mengungkapkan, dalam persidangan Setya tidak terima atas pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Tadi mendengar pembelaan teradu, dia kurang bisa menerima apa yang disampaikan oleh pengadu. Sehingga beliau mencoba untuk membela diri," kata Sasono kepada wartawan di depan ruangan sidang MKD, gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Sasono mengatakan, dalam sidang itu Setya menyatakan bahwa perekaman pembicaraan dirinya dengan bos Freeport Indonesia dan pengusaha minyak Riza Chalid adalah perbuatan ilegal dan melanggar hukum. Alasannya, itu dilakukan tanpa seizin dirinya.
"Rekaman itu tidak sah menurut beliau (Setya Novanto). Alasannya beliau punya hak untuk menyampaikan legal standing itu dilakukan tanpa seizin dirinya, kemudian dirahasiakan dan itu dirasa melanggar hukum," ujarnya.
Sasono menambahkan, MKD belum sampai bertanya lebih jauh mengenai apakah Setya sadar dirinya adalah pejabat negara saat bertemu dengan bos Freeport dan Riza Chalid tersebut.
"Kami belum sampai ke situ (pertanyaan MKD)," katanya.
Sementara itu, sidang MKD terhadap Setya Novanto kali ini dipimpin Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir. Sedangkan Setya sendiri juga dari Fraksi Golkar.
"(Alasan Kahar jadi Ketua Sidang) gantian," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi