Suara.com - Sidang kode etik Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto berlangsung tertutup.
Agenda sidang mendengarkan keterangan Setya mengenai pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Mohammad Riza Chalid terkait dugaan permintaan saham yang menjual nama Presiden dan Wakil Presiden.
Anggota MKD dari Fraksi Demokrat Guntur Sasono mengungkapkan, dalam persidangan Setya tidak terima atas pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Tadi mendengar pembelaan teradu, dia kurang bisa menerima apa yang disampaikan oleh pengadu. Sehingga beliau mencoba untuk membela diri," kata Sasono kepada wartawan di depan ruangan sidang MKD, gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Sasono mengatakan, dalam sidang itu Setya menyatakan bahwa perekaman pembicaraan dirinya dengan bos Freeport Indonesia dan pengusaha minyak Riza Chalid adalah perbuatan ilegal dan melanggar hukum. Alasannya, itu dilakukan tanpa seizin dirinya.
"Rekaman itu tidak sah menurut beliau (Setya Novanto). Alasannya beliau punya hak untuk menyampaikan legal standing itu dilakukan tanpa seizin dirinya, kemudian dirahasiakan dan itu dirasa melanggar hukum," ujarnya.
Sasono menambahkan, MKD belum sampai bertanya lebih jauh mengenai apakah Setya sadar dirinya adalah pejabat negara saat bertemu dengan bos Freeport dan Riza Chalid tersebut.
"Kami belum sampai ke situ (pertanyaan MKD)," katanya.
Sementara itu, sidang MKD terhadap Setya Novanto kali ini dipimpin Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir. Sedangkan Setya sendiri juga dari Fraksi Golkar.
"(Alasan Kahar jadi Ketua Sidang) gantian," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan