Suara.com - Sidang kode etik Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto berlangsung tertutup.
Agenda sidang mendengarkan keterangan Setya mengenai pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Mohammad Riza Chalid terkait dugaan permintaan saham yang menjual nama Presiden dan Wakil Presiden.
Anggota MKD dari Fraksi Demokrat Guntur Sasono mengungkapkan, dalam persidangan Setya tidak terima atas pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Tadi mendengar pembelaan teradu, dia kurang bisa menerima apa yang disampaikan oleh pengadu. Sehingga beliau mencoba untuk membela diri," kata Sasono kepada wartawan di depan ruangan sidang MKD, gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Sasono mengatakan, dalam sidang itu Setya menyatakan bahwa perekaman pembicaraan dirinya dengan bos Freeport Indonesia dan pengusaha minyak Riza Chalid adalah perbuatan ilegal dan melanggar hukum. Alasannya, itu dilakukan tanpa seizin dirinya.
"Rekaman itu tidak sah menurut beliau (Setya Novanto). Alasannya beliau punya hak untuk menyampaikan legal standing itu dilakukan tanpa seizin dirinya, kemudian dirahasiakan dan itu dirasa melanggar hukum," ujarnya.
Sasono menambahkan, MKD belum sampai bertanya lebih jauh mengenai apakah Setya sadar dirinya adalah pejabat negara saat bertemu dengan bos Freeport dan Riza Chalid tersebut.
"Kami belum sampai ke situ (pertanyaan MKD)," katanya.
Sementara itu, sidang MKD terhadap Setya Novanto kali ini dipimpin Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir. Sedangkan Setya sendiri juga dari Fraksi Golkar.
"(Alasan Kahar jadi Ketua Sidang) gantian," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun