Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari fraksi Partai NasDem Akbar Faisal mengatakan, ada tiga fraksi yang meminta persidangan Setya Novanto digelar secara terbuka. Tiga fraksi yang mendukung sidang terbuka yakni Hanura, PDIP, dan Demokrat.
"Saya katakan bahwa, kami, saya, pak Suding, pa Junimart dan temen-teman demokrat, itu menginginkan terbuka,"ujar Junimart usai persidangan Setya Novanto di Gedung Nusantara II, Komplek MPR DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Lanjut Akbar, tiga orang fraksi di MKD yang mendukung sidang terbuka yakni PDIP, Hanura dan Demokrat.
"Saya bersama pak Sarifuddin Sudding, pak Guntur Sasono, pak Darizal Basir dan beberapa lagi lainnya, meminta maaf. Tapi inilah realitasnya," kata Akbar
Akbar menuturkan, dalam persidangan sudah ditawarkan apakah berlangsung terbuka atau tertutup. Namun, kata Akbar, tiga fraksi tak bisa meyakinkan kepada forum untuk menggelar sidang terbuka.
"Kami tetap saja dalam posisi mau terbuka. Tapi saudara-saudara sekalian, saya katakan di hadapan rakyat Indonesia yang berhak mendapatkan informasi tentang wakil mereka di DPR. Bahwa sekali lagi kami tidak dalam posisi yang bisa meyakinkan anggota majelis untuk terbuka,"tuturnya.
Tiga fraksi yang mendukung Sidang Setya Novanto terbuka berasal dari Partai Hanura, PDI Perjuangan, Demokrat.
"Saya bersama pak Sarifuddin Sudding (Hanura), Junimart Girsang (PDIP), Guntur Sasono ( Demokrat, pak Darizal Basir (Demokrat) dan beberapa rekan lainnya, meminta maaf. Tapi ini realisasinya, "ungkapnya.
Ia membantah kabar miring yang menyebut semua fraksi di MKD mendukung sidang tertutup Setya Novanto.
"Karena ada yang mulai dengan bermain tidak benar dengan mengatakan ke publik , bahwa semua fraksi semua anggota MKD setuju untuk tertutup, maka saya katakan tidak benar," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang