Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menerima sejumlah tokoh masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Selamatkan NKRI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Setelah sidang etik Ketua DPR Setya Novanto, Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) langsung menggelar rapat pleno, Senin (7/12/2015) malam. Rapat pleno tersebut guna menentukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto sebelum menjatuhkan hukuman.
"Kami akan memutuskan apa ada potensi pelanggaran berat atau tidak, nanti saksi siapa saja yang akan diundang. Kalau ada pelanggaran berat nanti dibentuk panel," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin malam (7/12/2015).
Ketua MKD Surahman Hidayat menambahkan, rapat pleno malam ini membahas agenda selanjutnya terkait dugaan pelanggaran etik Setya Novanto yang dilaporkan Menteri energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said karena diduga telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
"Ini kami musyawarah untuk kegiatan selanjutnya," ujarnya.
MKD telah memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik selama empat jam. Dalam persidangan, Setya memberikan keterangan secara tertulis sebanyak 12 halaman dan tanya jawab.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan rapat pleno MKD masih berlangsung. Rapat pleno dilakukan secara tertutup.
Komentar
Berita Terkait
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Adies Kadir Kasus Apa? Ikut Disidang MKD Bareng Uya Kuya cs, Berujung Aman dan Lolos Sanksi
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik