Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menerima sejumlah tokoh masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Selamatkan NKRI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Setelah sidang etik Ketua DPR Setya Novanto, Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) langsung menggelar rapat pleno, Senin (7/12/2015) malam. Rapat pleno tersebut guna menentukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto sebelum menjatuhkan hukuman.
"Kami akan memutuskan apa ada potensi pelanggaran berat atau tidak, nanti saksi siapa saja yang akan diundang. Kalau ada pelanggaran berat nanti dibentuk panel," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin malam (7/12/2015).
Ketua MKD Surahman Hidayat menambahkan, rapat pleno malam ini membahas agenda selanjutnya terkait dugaan pelanggaran etik Setya Novanto yang dilaporkan Menteri energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said karena diduga telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
"Ini kami musyawarah untuk kegiatan selanjutnya," ujarnya.
MKD telah memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik selama empat jam. Dalam persidangan, Setya memberikan keterangan secara tertulis sebanyak 12 halaman dan tanya jawab.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan rapat pleno MKD masih berlangsung. Rapat pleno dilakukan secara tertutup.
Komentar
Berita Terkait
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO