Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur untuk menindak pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran. Peraturan itu akan berlaku bagi mereka yang memarkirkan kendaraanya di sembarang tempat Ibu Kota.
Aturan ini direncanakan diterapkan tahun depan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menginginkan pengendara motor yang markir sembarangan dapat didenda. Untuk itu ia berharap ada payung hukum yang mengaturnya.
"Lagi disiapin Pergub, kita mungkin sekarang dendanya Rp250 ribu (bagi pengendara motor yang parkir sembarangan)," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Selain itu, Ahok mengaku telah memerintahkan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk membeli truk baru khusus untuk mengangkut motor yang kedapatan parkir di sembarang tempat.
"Saya juga udah suruh (Dishubtrans) tahun depan beli truk buat angkut motor kayak di showroom-showroom itu lho jadi motor yang terangkut nggak rusak. Yaudah sekalian angkut saja 50 unit gitu," katanya.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, nantinya truk yang mengangkut kendaraan roda dua akan membawanya ke pusat perbelanjaan terdekat. Hal ini bertujuan agar sipemilik kendaraan dobel dalam membayar uang denda. Satu ke Dishubtrans dan satunya ke pengelola pusat perbelanjaan.
"(Efektifan) derek langsung, nanti kan dia bayar ke bank DKI, denda juga. Setelah bayar di bank DKI, lohat struknya, baru kita bisa keluarkan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar