Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur untuk menindak pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran. Peraturan itu akan berlaku bagi mereka yang memarkirkan kendaraanya di sembarang tempat Ibu Kota.
Aturan ini direncanakan diterapkan tahun depan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menginginkan pengendara motor yang markir sembarangan dapat didenda. Untuk itu ia berharap ada payung hukum yang mengaturnya.
"Lagi disiapin Pergub, kita mungkin sekarang dendanya Rp250 ribu (bagi pengendara motor yang parkir sembarangan)," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Selain itu, Ahok mengaku telah memerintahkan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk membeli truk baru khusus untuk mengangkut motor yang kedapatan parkir di sembarang tempat.
"Saya juga udah suruh (Dishubtrans) tahun depan beli truk buat angkut motor kayak di showroom-showroom itu lho jadi motor yang terangkut nggak rusak. Yaudah sekalian angkut saja 50 unit gitu," katanya.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, nantinya truk yang mengangkut kendaraan roda dua akan membawanya ke pusat perbelanjaan terdekat. Hal ini bertujuan agar sipemilik kendaraan dobel dalam membayar uang denda. Satu ke Dishubtrans dan satunya ke pengelola pusat perbelanjaan.
"(Efektifan) derek langsung, nanti kan dia bayar ke bank DKI, denda juga. Setelah bayar di bank DKI, lohat struknya, baru kita bisa keluarkan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan