Suara.com - Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumpulkan kendaraan hasil razia parkir liar Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Itu akan dinilai memberikan 'hukuman' berat ke pengendara.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan pelanggar akan membayar ganda. Yaitu ke pengelola pusat perbelanjaan dan satu lagi ke Dishubtas DKI.
"Habis diderek taruh saja ke mal terdekat, mau ambil musti bayar, pusing amat. Jadi bayar parkir di mal, bayar juga denda dereknya," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Ahok menegaskan, untuk menghindari pungli atau suap yang dilakukan oleh petugas Dishubtrans DKI, maka segala bentuk pembayaran akan melalui bank.
"Kita nggak pakai kontan-kontan lagi untuk menghindari kebocoran," jelas Ahok.
Sebelumnya, Kadishubtrans DKI Andri Yansyah mengatakan, selama Dishubtrans melakukan penertiban dari bulan Januari - 4 Desember 2015 berhasil menderek 8.418 unit kendaraan roda empat yang parkir sembarangan. Dan mendapatkan uang retribusi penderekan (denda) dan penyimpanan kendaraan karena pelanggaran parkir yang didapat sebesar Rp4.357.000.000.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito
-
Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Mobil Tertabrak Kereta Api Ranggajati di Probolinggo
-
Apa Jabatan Sri Mulyani di Bank Dunia? Kini Dicopot Presiden Prabowo dari Menteri Keuangan
-
Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?
-
Respons Prabowo soal Tuntutan 17+8 : Tim Investigasi Independen OK, tapi Penarikan TNI...?
-
Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Berasal dari Rakyat yang Hidupnya Kekurangan
-
Belum Ada Keputusan soal Pengurangan Tunjangan Perumahan, DPRD DKI: Nggak Mungkin Buru-buru