Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan bekerja sama dengan Polri dalam melakukan audit forensik guna mengetahui orisinalitas rekaman pertemuan yang dilakukan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dan pengusaha Riza Chalid yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, meminta dihadirkan ahli terkait penyadapan, untuk mencari tahu keabsahan dalam bukti rekaman yang telah diperdengarkan Mahkamah Kehormatan Dewan pekan lalu.
"Tentunya kalau perlu dihadirkan ahli atau expert yang terkait dengan otoritas penyadapan," ujar Firman di Gedung Nusantara III, Komplek MPR dan DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Firman menilai, rekaman itu tidak bisa dijadikan alat bukti, karena seharusnya Maroef Sjamsoeddin tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penyadapan. Oleh karena itu, harus dihadirkan ahli penyadapan yang bisa dijadikan acuan untuk mengetahui legalitas rekaman.
"Ya, menyangkut validitas alat bukti itu juga penting dan menyangkut legalitas pemegang alat bukti. Dia (Maroef) punya otoritas tidak melakukan hal itu, sehingga boleh saja expert itu, dijadikan referensi untuk memastikan ini bisa berlaku sebagai alat bukti atau tidak," katanya.
Firman menambahkan, menurut Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11 tahun 2008 tentang penyadapan yang hanya diperbolehkan oleh aparat penegak hukum. Lanjut Firman, di dalam Undang-undang juga dinyatakan seorang hakim hanya boleh mengadili berdasar alat bukti yang sah.
"Karena alat bukti itu bisa diyakini, karena keabsahan. Jadi keabsahan itu bisa menentukan sebuah rekaman atau sadapan itu sebagai alat bukti. Saya rasa itu," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak