Suara.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak ratusan kendaraan bermotor yang kedapatan menorobos sejumlah pintu perlintasan kereta api di Jakarta. Penindakan tersebut dilakukan dari tanggal 7 hingga 11 Desember 2015.
"Ada sebanyak 298 kendaraan yang masih melakukan pelanggaran menerobos palang pintu kereta api," kata Kepala Subdi Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2015).
Tidak hanya menilang ratusan kendaraan bermotor, polisi juga menindak beberapa angkutan umum.
"Ada sebanyak 287 motor, empat mikrolet, empat minibus, satu metromini, satu taksi dan satu bajaj," kata Budiyanto.
Lebih lanjut, kata Budiyanto, ratusan kendaraan yang melanggar lalu lintas tersebut bisa dijerat dengan pasal 296 tentang lalu lintas dengan denda Rp750 ribu subsider hukuman pidana tiga bulan penjara.
"Mereka yang melanggar akan dijerat dengan pasal 296 tentang lalu lintas" katanya.
Sebelumnya, Budiyanto mengatakan pihaknya mencatat ada 31 angka kecelakaan di perlintasan kereta api selama Januari hingga November 2015. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, hanya tercatat 17 kecelakaan.
"Berdasarkan pemantauan di lapangan, hal itu terjadi karena banyak pengguna yang nekat menerobos palang pintu perlintasan," kata Budiyanto, kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (8/12/2015).
Dari data yang ada di Ditlantas Polda Metro Jata juga korban jiwa meningkat dari enam orang menjadi 20 korban jiwa, luka berat sebanyak sembilan orang dan luka ringan menurun dari 37 menjadi 7 orang.
Sedangkan kerugian material yang diperoleh dari data Laka Lantas, kendaraan roda dua dan empat yang hancur sebanyak 33 unit di Januari hingga November 2015 juga mengalami peningkatan dibandingkan 2014 sebanyak 22 unit. Adapun total kerugian material akibat kecelakaan tersebut pada tahun 2015 mencapai Rp 210.200.000.
Menurut Budiyanto, kelalaian para pengendara mengakibatkan kecelakaan yang menelan korban meninggal dunia.
"Seperti contoh, kejadian laka lantas di Kedoya, lintasan Angke Tambora dan kejadian lainnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting