Suara.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak ratusan kendaraan bermotor yang kedapatan menorobos sejumlah pintu perlintasan kereta api di Jakarta. Penindakan tersebut dilakukan dari tanggal 7 hingga 11 Desember 2015.
"Ada sebanyak 298 kendaraan yang masih melakukan pelanggaran menerobos palang pintu kereta api," kata Kepala Subdi Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2015).
Tidak hanya menilang ratusan kendaraan bermotor, polisi juga menindak beberapa angkutan umum.
"Ada sebanyak 287 motor, empat mikrolet, empat minibus, satu metromini, satu taksi dan satu bajaj," kata Budiyanto.
Lebih lanjut, kata Budiyanto, ratusan kendaraan yang melanggar lalu lintas tersebut bisa dijerat dengan pasal 296 tentang lalu lintas dengan denda Rp750 ribu subsider hukuman pidana tiga bulan penjara.
"Mereka yang melanggar akan dijerat dengan pasal 296 tentang lalu lintas" katanya.
Sebelumnya, Budiyanto mengatakan pihaknya mencatat ada 31 angka kecelakaan di perlintasan kereta api selama Januari hingga November 2015. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, hanya tercatat 17 kecelakaan.
"Berdasarkan pemantauan di lapangan, hal itu terjadi karena banyak pengguna yang nekat menerobos palang pintu perlintasan," kata Budiyanto, kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (8/12/2015).
Dari data yang ada di Ditlantas Polda Metro Jata juga korban jiwa meningkat dari enam orang menjadi 20 korban jiwa, luka berat sebanyak sembilan orang dan luka ringan menurun dari 37 menjadi 7 orang.
Sedangkan kerugian material yang diperoleh dari data Laka Lantas, kendaraan roda dua dan empat yang hancur sebanyak 33 unit di Januari hingga November 2015 juga mengalami peningkatan dibandingkan 2014 sebanyak 22 unit. Adapun total kerugian material akibat kecelakaan tersebut pada tahun 2015 mencapai Rp 210.200.000.
Menurut Budiyanto, kelalaian para pengendara mengakibatkan kecelakaan yang menelan korban meninggal dunia.
"Seperti contoh, kejadian laka lantas di Kedoya, lintasan Angke Tambora dan kejadian lainnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Maut di Lintasan Tanpa Palang, Satu Keluarga Tewas di Tebing Tinggi
-
Tewas Usai Tersambar Kereta di Bintaro, Driver Ojol Ini Tercatat Sebagai Warga Tangsel
-
Nekat Menerobos Palang Pintu Kereta, Driver Ojol Tewas Tersambar Kereta di Bintaro
-
Potret Palang Pintu Kereta Api Ini Bikin Bingung Pemotor yang Melintas, Kok Bisa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar