Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akam memeriksa pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto pada Senin (14/12/2015).
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, keduanya dipanggil, untuk dimintai keterangan ihwal dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus tersebut.
Junimart menilai Riza Chalid mengetahui seluk beluk keterlibatan Setya Novanto dalam kasus dugaan perpanjangan kontrak PT Freeport. Adapun Luhut diperiksa, karena namanya banyak disebut dalam rekaman pembicaraan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Riza Chalid, dan Setya Novanto, dalam kasus tersebut.
"Tadi kami selesai rapat pimpinan, kami putuskan Senin jam 10.00 WIB panggil Riza Chalid dan Jam 13.00 Wib kami undang pak Luhut," ujar Junimart di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Lebih lanjut Junimart mengatakan bahwa sidang pemeriksaan Riza Chalid dan Luhut akan digelar secara terbuka. "Kami sudah sepakati sidangnya harus terbuka, saya tegaskan itu. Mudah-mudahan duanya harus hadir," ujar Junimart.
Sebelumnya, MKD menjadwalkan pemeriksaan Riza Chalid usai hasil forensik terhadap keaslian rekaman kasus tersebut. Namun, lantaran rekaman tetap berada di Kejagung, MKD pun memutuskan untuk segera memanggil Riza Chalid.
"Tadi nggak diperdebatkan. Yaudahlah mengenai rekaman kami tidak bisa memaksa. Kalau bicara rekaman kami akan terlambat. Emang mau sampai tahun depan pendalaman kasus ini," Junimart menandaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil