Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang bersikeras memanggil pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang diduga terlibat dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia. Menurut Junimart, Riza Chalid adalah kunci dalam kasus tersebut, karena mengetahui seluk beluk pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
"Dari mulai awal sampai hari ini, saya katakan Riza Chalid harus dipanggil. Karena dia yang paling tahu anatomi pertemuan, dan paling dominan," ujar Junimart di Komplek Parlemen, DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
"Itulah saya katakan harus panggil Riza. Jangan terpaku pada rekaman. Kami sudah punya duplikasi," tuturnya.
"Saya hanya perlu Muhammad Riza," dia menengaskan.
Lebih lanjut Junimart mengatakan bahwa dirinya ingin mengungkap fakta terkait dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus tersebut. Sebab, dalam persidangan Setya Novanto menggunakan hak tak mau menjawab pertanyaan.
"Dalam persidangan, si teradu tidak mau menjawab. Hak dia untuk tidak menjawab. kami mau ini terbuka. Ada apa ini," ucap Junimart.
Demi mengungkap kasus kontroversial ini, Junimart juga membuka kemungkinan untuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan. "Semua ada aturannya, lebih lanjut akan kami panggil. Banyak nama-nama yang tersebut dalam rekaman, masa kami panggil semua. Kalau urgen akan kami panggil" kata politisi PDI Perjuangan.
Hal berbeda justru dilontarkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakkir. Menurutnya, pemanggilan pengusaha minyak Riza Chalid tidak berguna, karena tidak memiliki kepentingan.
"Tidak ada gunanya," ujar Kahar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
"Enggak ada urusan sama Riza Chalid. Yang melaporkan kan Sudirman Said, yang saksinya kan Maroef Sjamsoeddin. Apa urusannya sama Riza Chalid,"ungkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum