Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada oknum di lembaganya yang ingin mengkriminalisasikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras. "Kami tidak mau berpolemik, bikin gaduh saja, biarlah para penyelidik KPK bekerja, pada saatnya mereka akan gelar perkara di hadapan penyidik dan penuntut umum dengan di pandu olh Pimpinan sesuai SOP kami," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki saat dihubungi wartawan, Jumat(11/12/2015).
Menurut Ruki apa yang disampaikan Ahok sangatlah tidak mendasar. Pasalnya, kasus Pengadaan lahan Rumah Sakit tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan di KPK, dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Karena itu, Ruki menanggap tudingan Ahok soal kriminalisasi KPK tidak masuk akal.
"Nggak nyambung tuh cerita, jangan kan ditersangkakan, dipanggil saja belum, diperiksa juga belum, sudah bilang dikriminalisasi, di mana logika-nya," kata Ruki.
Ruki menambahkan bahwa dalam menjalankan tugas, penyidik selalu mengikuti mekanisme yang ditetapkan. Dan hal tersebut yang harus diikuti oleh seluruh penyidik KPK.
"Mekanisme itu yang kami pakai, bukan maunya dan apalagi pikirannya orang per orang, siapapun dia dan apapun jabatannya," tutup Ruki.
Tidak hanya Ruki yang angkat bicara, Pelasana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji juga sangat menyayangkan pernyataan mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Karena menurutnya, KPK selama ini sudah bekerja secara profesional.
"Saya juga tidak paham maksud beliau, setahu saya KPK bekerja secara profesional dan tetap mempertahankan prinsip due process of law dalam penangan kasus dugaan tipikor," kata Indriyanto.
Seperti diketahui, tudingan kepada KPK berawal dari dibatalkannya undangan untuk Ahok dalam acara peringatan hari Anti-Korupsi Internasional, yang dilaksanakan di Bandung pada 10-11 Desember 2015. Padahal, pembatalan tersebut bukan bermaksud untuk menolak Ahok dalam acara tersebut, karena dia menerima pengahragaan dari KPK.
Sebenarnya, yang dibatalkan itu adalah Ahok tidak menjadi pemateri, bukan membatalkan undagannya. Dan hal tersebut sudah diklarifikasi oleh KPK. Namun, menurut Mantan Politisi Gerindra tersebut, pbatalan undangan tersebut karena ada pihak KPK yang tidak suka dengannya karena terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!