Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada oknum di lembaganya yang ingin mengkriminalisasikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras. "Kami tidak mau berpolemik, bikin gaduh saja, biarlah para penyelidik KPK bekerja, pada saatnya mereka akan gelar perkara di hadapan penyidik dan penuntut umum dengan di pandu olh Pimpinan sesuai SOP kami," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki saat dihubungi wartawan, Jumat(11/12/2015).
Menurut Ruki apa yang disampaikan Ahok sangatlah tidak mendasar. Pasalnya, kasus Pengadaan lahan Rumah Sakit tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan di KPK, dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Karena itu, Ruki menanggap tudingan Ahok soal kriminalisasi KPK tidak masuk akal.
"Nggak nyambung tuh cerita, jangan kan ditersangkakan, dipanggil saja belum, diperiksa juga belum, sudah bilang dikriminalisasi, di mana logika-nya," kata Ruki.
Ruki menambahkan bahwa dalam menjalankan tugas, penyidik selalu mengikuti mekanisme yang ditetapkan. Dan hal tersebut yang harus diikuti oleh seluruh penyidik KPK.
"Mekanisme itu yang kami pakai, bukan maunya dan apalagi pikirannya orang per orang, siapapun dia dan apapun jabatannya," tutup Ruki.
Tidak hanya Ruki yang angkat bicara, Pelasana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji juga sangat menyayangkan pernyataan mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Karena menurutnya, KPK selama ini sudah bekerja secara profesional.
"Saya juga tidak paham maksud beliau, setahu saya KPK bekerja secara profesional dan tetap mempertahankan prinsip due process of law dalam penangan kasus dugaan tipikor," kata Indriyanto.
Seperti diketahui, tudingan kepada KPK berawal dari dibatalkannya undangan untuk Ahok dalam acara peringatan hari Anti-Korupsi Internasional, yang dilaksanakan di Bandung pada 10-11 Desember 2015. Padahal, pembatalan tersebut bukan bermaksud untuk menolak Ahok dalam acara tersebut, karena dia menerima pengahragaan dari KPK.
Sebenarnya, yang dibatalkan itu adalah Ahok tidak menjadi pemateri, bukan membatalkan undagannya. Dan hal tersebut sudah diklarifikasi oleh KPK. Namun, menurut Mantan Politisi Gerindra tersebut, pbatalan undangan tersebut karena ada pihak KPK yang tidak suka dengannya karena terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026
-
Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo
-
Toyota Kijang Innova Jadi Mobil Paling Banyak Ditukar Tambah Pengunjung GIIAS 2026
-
Buru Bukti TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 9 Saksi dari Swasta hingga Ahli
-
Banjir Hadiah di JCO Run 2026, Nasabah BRI Bisa Bawa Pulang iPhone 17 Pro Max