Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada oknum di lembaganya yang ingin mengkriminalisasikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras. "Kami tidak mau berpolemik, bikin gaduh saja, biarlah para penyelidik KPK bekerja, pada saatnya mereka akan gelar perkara di hadapan penyidik dan penuntut umum dengan di pandu olh Pimpinan sesuai SOP kami," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki saat dihubungi wartawan, Jumat(11/12/2015).
Menurut Ruki apa yang disampaikan Ahok sangatlah tidak mendasar. Pasalnya, kasus Pengadaan lahan Rumah Sakit tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan di KPK, dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Karena itu, Ruki menanggap tudingan Ahok soal kriminalisasi KPK tidak masuk akal.
"Nggak nyambung tuh cerita, jangan kan ditersangkakan, dipanggil saja belum, diperiksa juga belum, sudah bilang dikriminalisasi, di mana logika-nya," kata Ruki.
Ruki menambahkan bahwa dalam menjalankan tugas, penyidik selalu mengikuti mekanisme yang ditetapkan. Dan hal tersebut yang harus diikuti oleh seluruh penyidik KPK.
"Mekanisme itu yang kami pakai, bukan maunya dan apalagi pikirannya orang per orang, siapapun dia dan apapun jabatannya," tutup Ruki.
Tidak hanya Ruki yang angkat bicara, Pelasana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji juga sangat menyayangkan pernyataan mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Karena menurutnya, KPK selama ini sudah bekerja secara profesional.
"Saya juga tidak paham maksud beliau, setahu saya KPK bekerja secara profesional dan tetap mempertahankan prinsip due process of law dalam penangan kasus dugaan tipikor," kata Indriyanto.
Seperti diketahui, tudingan kepada KPK berawal dari dibatalkannya undangan untuk Ahok dalam acara peringatan hari Anti-Korupsi Internasional, yang dilaksanakan di Bandung pada 10-11 Desember 2015. Padahal, pembatalan tersebut bukan bermaksud untuk menolak Ahok dalam acara tersebut, karena dia menerima pengahragaan dari KPK.
Sebenarnya, yang dibatalkan itu adalah Ahok tidak menjadi pemateri, bukan membatalkan undagannya. Dan hal tersebut sudah diklarifikasi oleh KPK. Namun, menurut Mantan Politisi Gerindra tersebut, pbatalan undangan tersebut karena ada pihak KPK yang tidak suka dengannya karena terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel