Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan menyatakan bahwa dirinya berpegang teguh kepada lima prinsip terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Terkait polemik kasus Freeport yang berkembang di media dan masyarakat akhir-akhir ini dan sehubungan dengan kesimpangsiuran informasi yang beredar, maka saya memandang perlu memberikan penjelasan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya atas posisi saya," katanya, di Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Pertama, kata dia, berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku. "Kedua, izin pertambangan harus memberikan hasil yang lebih besar bagi Indonesia dan memberi kemakmuran yang lebih besar kepada penduduk di provinsi tempat tambang itu berada," kata Luhut.
Kemudian yang ketiga, adalah izin pertambangan harus dapat memberikan kontribusi kepada pengembangan sektor pendidikan di provinsi tempat tambang berada.
"Keempat, izin pertambangan harus dapat menciptakan nilai tambah di dalam negeri," tuturnya.
Terakhir, kata Luhut, Indonesia harus tegas dalam memaksimalkan manfaat kekayaan alamnya bagi rakyat serta tidak tunduk kepada tekanan asing.
Berdasarkan lima prinsip itu, Luhut mengaku setuju dan mendukung lima syarat yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Lima syarat itu antara lain pembangunan di Papua, konten lokal, royalti, divestasi saham, dan industri pengolahan," kata Luhut yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan
-
6 Fakta Amuk Angin Kencang di Cibinong, Warga Histeris Lihat Atap Pakansari Berterbangan
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua