Suara.com - Kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya kemungkinan diputuskan pada Kamis (17/12/2015).
"Paling tidak hari Kamis diputuskan atau paling tidak sebelum masa reses (DPR)," kata anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding kepada Suara.com, Minggu (13/12/2015).
Menurut Sudding keterangan Novanto sebagai teradu, Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, serta barang bukti rekaman pembicaraan sudah cukup untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan kasus etik Novanto.
"Bagi saya proses pemeriksaan di MKD selama ini dengan adanya bukti, keterangan Maroef, Setnov, Sudirman Said, sudah cukup untuk ambil keputusan," kata Sudding.
Dalam kasus pertemuan Novanto dengan pengusaha dan dugaan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk minta saham Freeport, Sudding menekankan proses yang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan hanya menyangkut masalah kepatutan dan kepantasan seorang Ketua DPR.
"Nah saya kira cukup, jangan melebar kemana-mena. Ini persoalan etika, bukan hukum. Jangan seolah-olah (MKD) pembuktian di institusi penegak hukum," katanya.
Kejaksaan Agung juga ikut menyelidiki kasus dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Novanto. Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan kasus tersebut sekarang sedang ditangani jaksa agung muda tindak pidana khusus.
Prasetyo mengatakan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan nanti tidak akan mempengaruhi penyelidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus.
Kasus Novanto terungkap setelah Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015) karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana