Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mempertanyakan urgensi pemanggilan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dalam kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto.
"Saya hanya baca lewat media katanya mau dipanggil untuk Senin (besuk). Saya tidak melihat apa urgensinya (Luhut) dimintai keterangan di MKD karena Pak Luhut kan tidak terlibat dalam dalam pertemuan antara Setnov, Maroef Sjamsoeddin (Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia), dan Riza Chalid (pengusaha minyak) dalam hal menyangkut perpanjangan kontrak Freeport," kata Sudding kepada Suara.com, Minggu (13/12/2015).
Berdasarkan rekaman pembicaraan yang dilakukan Maroef, dalam pertemuan tersebut, nama Luhut disebut sampai berkali-kali.
"Dia cuma disebut namanya. Jadi, apa urgensinya (dipanggil). Kalau cuma disebut nama, akan berapa banyak orang yang dipanggil (MKD)," kata Sudding.
Menurut Sudding memanggil orang yang namanya disebut dalam rekaman pembicaraan antara Novanto, Maroef, dan Riza hanya mengulur-ulur waktu penyelesaian kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Novanto.
"Itu kan hanya ulur waktu," kata dia.
Bagi Sudding keterangan yang diberikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said, Novanto, dan Maroef serta barang bukti rekaman pembicaraan yang sekarang berada ke mahkamah telah cukup untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan kasus Novanto.
Kasus Novanto terungkap setelah Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015) karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
Pembicaraan tersebut terjadi ketika Novanto, Riza Chalid, dan Maroef bertemu pada 8 Juni 2015.
Selain mencatut nama Kepala Negara, nama sejumlah tokoh, Luhut di antaranya, juga dicatut.
Dalam konferensi pers Jumat (11/12/2015), Luhut mengatakan siap dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Siap, saya yang minta dipanggil kok," kata Luhut saat konferensi pers.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi