Bung Karno [Arsip Nasional]
Proklamator Bung Karno, dinilai sebagai seorang ideolog bangsa yang memiliki pemikiran yang sangat komprehensif antara lain karena merupakan sintesis antara pemikiran Islam dan nasionalisme.
"Dimensi pemikiran Bung Karno selalu berusaha mensintesiskan antara Islam dan nasionalisme yang wujudnya saat ini adalah konsepsi Pancasila yang dijadikan dasar dan ideologi negara," kata Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Ahmad Basarah dalam rilis Humas MPR RI yang diterima di Jakarta, Minggu (13/12/2015).
Menurut Ahmad Basarah, salah satu dimensi pemikiran Bung Karno yg tidak banyak diketahui masyarakat dg baik adalah dimensi pemikiran Islam Bung Karno.
Basarah juga berpendapat, banyak kalangan masyarakat yang tidak mengenali dengan baik sosok dan pemikiran Bung Karno karena adanya praktik politik Desoekarnoisasi yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru pada waktu itu.
Sehingga, lanjutnya, diperlukan kemauan baik dari pemerintah untuk segera meluruskan sejarah bangsa tentang sosok dan pemikiran Bung Karno.
"Hal itu penting agar generasi bangsa kita memiliki referensi para pemimpin yang dapat menjadi suri tauladan bagi mereka," tuturnya.
Menurut dia, proses penghancuran nama baik tokoh bangsa sebagai akibat proses politik di masa lalu berakibat membuat bangsa mengalami defisit tokoh pemimpin yang dapat dijadikan panutan.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai selama 16 tahun reformasi jiwa nasionalis dan persaudaraan bangsa Indonesia terus meluntur dan memudar.
"Pejabat negara yang seharusnya menjadi contoh teladan masyarakat, saat ini dengan mudah mengucapkan caci maki," kata Zulkifli Hasan dalam pidatonya pada acara wisuda sarjana di kampus STAI Yasba, di Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (21/11/2015).
Menurut Zulkifli Hasan, di antara pejabat dapat terjadi saling caci maki, di antara pemuda saling tawuran, di antara partai saling berkelahi, dan sebagainya.
Zulkifli menegaskan, padahal Indonesia memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. "Menurut Bung Karno, Pancasila adalah kasih sayang, cinta kasih, gotong-royong, dan musyawarah mufakat," katanya. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Bicara MBG, Prabowo Kutip Pesan Bung Karno: Perut Lapar Tak Bisa Tunggu
-
CERPEN: Masjid yang Tak Pernah Bertanya Kamu Siapa
-
Apa Perbedaan Mandi Wajib dan Mandi Junub? Ini Tata Caranya
-
Putra John Herdman Pernah Kalahkan Timnas Indonesia di GBK Sebelum Ayahnya Dilirik PSSI
-
Ole Romeny: Atmosfer GBK 3 Kali Lebih Gila dari Kandang Timnas Belanda!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar