Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha minyak Riza Chalid hari ini, Senin (14/12/2015). Namun, hingga siang ini, belum ada pemberitahuan apakah dia datang atau tidak.
"Saya belum dapat konfirmasi dari sekretariat," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad di gedung Nusantara II, DPR.
Riza dipanggil karena ikut dalam pertemuan antara Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam pertemuan tersebut, nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diduga dicatut Novanto untuk minta saham terkait perpanjangan kontrak Freeport di Papua.
Dasco mengatakan kalau Riza tak datang lagi pada panggilan kedua ini, Mahkamah Kehormatan Dewan akan rapat internal.
"Saya akan coba tanya dulu ke sekretariat, apakah ada tanggapan dari surat yang kita kirimkan kemarin. Kalau nggak datang, ya kita akan rapat internal untuk memutuskan langkah-langkah selanjutnya, sesuai dengan tata aturan kami," tuturnya.
Ketika ditanya apakah Riza akan dipanggil paksa karena hal ini sudah diatur dalam UU, Dasco mengatakan soal itu masih akan menunggu hasil rapat internal.
"Ya segala kemungkinan ada, tergantung dengan hasil rapat internal hari ini, kalau memang yang bersangkutan berhalangan hadir tanpa keterangan," kata Dasco.
Dasco menambahkan sampai saat ini mahkamah belum mendapatkan bukti original mengenai percakapan antara Novanto, Riza, dan Maroef. Itu sebabnya, mahkamah masih terus melakukan verifikasi dan validasi data.
"Cuma karena kami nggak dapat original, kemudian kita merasa perlu untuk menggali bahan- bahan keterangan lain yang kemudian kita jadikan bahan dalam persidangan," kata dia.
Kemarin, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan sebenarnya keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said, Novanto, dan Maroef sudah cukup untuk dijadikan dasar mahkamah mengambil keputusan apakah Novanto melanggar etika atau tidak. Sudding mengatakan kemungkinan Kamis besok atau sebelum masa reses, mahkamah akan memutuskan kasus ini.
Kasus Novanto terungkap setelah Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015) karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
Pembicaraan tersebut terjadi ketika Novanto, Riza Chalid, dan Maroef bertemu pada 8 Juni 2015.
Saat ini, kasus tersebut juga ditangani Kejaksaan Agung. Hari ini, Maroef kembali memenuhi panggilan penyidik pada Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Maroef akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Novanto bersama Riza.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026