Capim KPK Diuji Pembuatan Makalah
Calon pimpinan KPK Sujanarko mengungkapkan ada beberapa hal yang mesti diperbaiki di internal KPK. Dia pun setuju sejumlah bila harus dilakukan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK.
Salah satu revisi KPK adalah pembentukan lembaga pengawasa. Dalam fit and proper test capim di Komisi III, Sujanarko, sebagai bagian internal KPK, mengakui, KPK perlu lembaga pengawas. Dia mengatakan, sesuai rekomendasi PBB, ada yang perlu diperbaiki dalam UU yang terkait dengan KPK.
"KPK memang ada masalah internal. Sehingga saya setuju dengan dewan pengawas," kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK itu.
Dia pun menyarankan, pembentukan lembaga pengawas KPK ini ditunjuk Presiden tanpa izin dari DPR dan terdiri dari 15 orang dari kalangan masyarakat dan pemerintah.
Sujanarko juga setuju soal adanya proses penghentian perkara atau dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun, SP3 ini bisa dilakukan untuk kalangan tertentu.
"SP3 hanya diberikan pada orang yang tidak bisa mampu menjalani proses hukum. Percuma tidak bisa memberikan kesaksian tapi tidak ada SP3 itu sesuatu yang tidak adi"," kata dia.
Sedangkan soal penyadapan, Sujanarko tidak begitu faham tentang hal itu. Dia pun belum bisa memberikan usulan terkait rencana revisi UU KPK yang akan memperketat proses penyadapan.
"Saya tidak tahu persis SOP penyadapan (di KPK). Penyadapan di KPK sangat rigid. Penyidik dan penyelidik tidak bisa membaca seluruh hasil penyadapan, hanya summary. Kalau tidak puas, persetujuan ke pimpina untuk meminta transkip," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Capim KPK Terpilih Nihil Perempuan, Begini Dalih Habiburohkman soal Hasil Voting Komisi III
-
Johanis Tanak jadi Pimpinan KPK Lagi, Harta Kekayaan Tembus Rp11,2 Miliar dan Ini Deretan Asetnya!
-
IM57+ Kritisi Daftar Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029: Tak Ada Representasi Masyarakat Sipil
-
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK yang Baru, Hartanya Rp 9,6 Miliar
-
Raih 45 Suara Hasil Voting Capim di DPR, Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Baru
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'