Capim KPK Diuji Pembuatan Makalah
Calon pimpinan KPK Sujanarko mengungkapkan ada beberapa hal yang mesti diperbaiki di internal KPK. Dia pun setuju sejumlah bila harus dilakukan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK.
Salah satu revisi KPK adalah pembentukan lembaga pengawasa. Dalam fit and proper test capim di Komisi III, Sujanarko, sebagai bagian internal KPK, mengakui, KPK perlu lembaga pengawas. Dia mengatakan, sesuai rekomendasi PBB, ada yang perlu diperbaiki dalam UU yang terkait dengan KPK.
"KPK memang ada masalah internal. Sehingga saya setuju dengan dewan pengawas," kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK itu.
Dia pun menyarankan, pembentukan lembaga pengawas KPK ini ditunjuk Presiden tanpa izin dari DPR dan terdiri dari 15 orang dari kalangan masyarakat dan pemerintah.
Sujanarko juga setuju soal adanya proses penghentian perkara atau dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun, SP3 ini bisa dilakukan untuk kalangan tertentu.
"SP3 hanya diberikan pada orang yang tidak bisa mampu menjalani proses hukum. Percuma tidak bisa memberikan kesaksian tapi tidak ada SP3 itu sesuatu yang tidak adi"," kata dia.
Sedangkan soal penyadapan, Sujanarko tidak begitu faham tentang hal itu. Dia pun belum bisa memberikan usulan terkait rencana revisi UU KPK yang akan memperketat proses penyadapan.
"Saya tidak tahu persis SOP penyadapan (di KPK). Penyadapan di KPK sangat rigid. Penyidik dan penyelidik tidak bisa membaca seluruh hasil penyadapan, hanya summary. Kalau tidak puas, persetujuan ke pimpina untuk meminta transkip," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Capim KPK Terpilih Nihil Perempuan, Begini Dalih Habiburohkman soal Hasil Voting Komisi III
-
Johanis Tanak jadi Pimpinan KPK Lagi, Harta Kekayaan Tembus Rp11,2 Miliar dan Ini Deretan Asetnya!
-
IM57+ Kritisi Daftar Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029: Tak Ada Representasi Masyarakat Sipil
-
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK yang Baru, Hartanya Rp 9,6 Miliar
-
Raih 45 Suara Hasil Voting Capim di DPR, Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Baru
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP