Capim KPK Diuji Pembuatan Makalah
Calon pimpinan KPK Sujanarko mengusulkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membentuk panel etik untuk menyelesaikan kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Freeport ini sesuatu yang tidak rumit. Supaya tidak terjadi conflict of interest, saya usul bentuk panel (etik)," kata Sujanarko saat fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR, Senin (14/12/2015).
Dia menambahkan pembentukan panel itu bisa dengan cara perwakilan dari DPR tiga orang dan dari publik empat orang. Supaya, putusan MKD b lebih kredibel.
Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mendalami maksud Sujanarko. Bambang menanyakan apakah kasus ini sudah memenuhi unsur jahat.
"Harusnya itu dilakukan penyelidikan dulu. Kalau diputuskan sekarang bisa kita dianggap melanggar HAM. Usul saya tadi, bentuk panel, apapun hasilnya diterima publik. Sebab, kalau (MKD) hanya ditangani anggota DPR saya khawatir keputusannya, penerimaan publik tidak akan solid," jawab Sujanarko.
Di hari ini pula, MKD menjadwalkan pemeriksaa Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut diperiksa karena dalam rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus ini, nama Luhut 66 kali disebut.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Capim KPK Terpilih Nihil Perempuan, Begini Dalih Habiburohkman soal Hasil Voting Komisi III
-
Johanis Tanak jadi Pimpinan KPK Lagi, Harta Kekayaan Tembus Rp11,2 Miliar dan Ini Deretan Asetnya!
-
IM57+ Kritisi Daftar Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029: Tak Ada Representasi Masyarakat Sipil
-
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK yang Baru, Hartanya Rp 9,6 Miliar
-
Raih 45 Suara Hasil Voting Capim di DPR, Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Baru
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP