Suara.com - Dalam sidang uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR, Senin (14/12/2015), calon pimpinan KPK Johan Budi menegaskan menolak revisi terhadap UU Nomor 30/2002 tentang KPK.
"Saya sering baca statement revisi UU KPK itu untuk menguatkan KPK. Tapi begitu muncul draf-nya di publik, isinya justru melemahkan KPK. Jika benar isinya seperti itu, saya tidak setuju, saya tolak," kata Johan.
Johan menolak kalau usia KPK dibatasi hanya 12 tahun setelah UU KPK hasil revisi disahkan. Dia jug amenolak kalau kewenangan KPK melakukan penuntutan dihapus.
"Kalau begitu menurut saya bukan memperkuat KPK. Tapi melemahkan. Kalau dengan penolakan ini saya tidak dipilih (jadi pimpinan KPK), ya tidak apa-apa," kata Johan yang disambut tepuk tangan hadirin.
Terkait rencana memasukkan unsur lembaga pengawas pimpinan KPK dalam rancangan revisi UU KPK, Johan mengatakan lembaga pengawas yang akan dibentuk harus bertugas mengawasi etika pimpinan saja.
"Misalnya pimpinan KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka, kemudian dewan pengawas tidak boleh memanggil pimpinan KPK, karena itu kewenangan pimpinan KPK. Dewan pengawas harusnya mengawasi etika pimpinan, misalnya jika ada pimpinan KPK yang bermain politik," katanya.
Johan menambahkan saat ini sebenarnya sudah ada komite etik yang sifatnya ad hoc. Komite ini, kata Johan, dibentuk saat KPK tersandung masalah etika.
"Kalau dewan pengawas yang diusulkan pemerintah itu sifatnya permanen, harus independen dan hanya mengawasi etikanya saja," tambah Johan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta