Suara.com - Dalam sidang uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR, Senin (14/12/2015), calon pimpinan KPK Johan Budi menegaskan menolak revisi terhadap UU Nomor 30/2002 tentang KPK.
"Saya sering baca statement revisi UU KPK itu untuk menguatkan KPK. Tapi begitu muncul draf-nya di publik, isinya justru melemahkan KPK. Jika benar isinya seperti itu, saya tidak setuju, saya tolak," kata Johan.
Johan menolak kalau usia KPK dibatasi hanya 12 tahun setelah UU KPK hasil revisi disahkan. Dia jug amenolak kalau kewenangan KPK melakukan penuntutan dihapus.
"Kalau begitu menurut saya bukan memperkuat KPK. Tapi melemahkan. Kalau dengan penolakan ini saya tidak dipilih (jadi pimpinan KPK), ya tidak apa-apa," kata Johan yang disambut tepuk tangan hadirin.
Terkait rencana memasukkan unsur lembaga pengawas pimpinan KPK dalam rancangan revisi UU KPK, Johan mengatakan lembaga pengawas yang akan dibentuk harus bertugas mengawasi etika pimpinan saja.
"Misalnya pimpinan KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka, kemudian dewan pengawas tidak boleh memanggil pimpinan KPK, karena itu kewenangan pimpinan KPK. Dewan pengawas harusnya mengawasi etika pimpinan, misalnya jika ada pimpinan KPK yang bermain politik," katanya.
Johan menambahkan saat ini sebenarnya sudah ada komite etik yang sifatnya ad hoc. Komite ini, kata Johan, dibentuk saat KPK tersandung masalah etika.
"Kalau dewan pengawas yang diusulkan pemerintah itu sifatnya permanen, harus independen dan hanya mengawasi etikanya saja," tambah Johan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah