DPR akhirnya memutuskan menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan Revisi RUU KPK dalam pembahasan Rapat Paripurna RUU Prolegnas Prioritas 2016. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, mesti sudah mendapatkan persetujuan, namun tetap mempertimbangkan catatan-catatan dari berbagai fraksi.
"Tadi sudah kita sepakati dan kita keputusan dari hasil rapat, yakni RUU Tax Amnesty dan Revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas Prioritas dengan mempertimbangkan catatan-catatan," ujar Taufik dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Meski sudah diputuskan dua RUU yakni RUU Tax dan Revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas Prioritas, Fraksi Partai Gerindra menyatakan keputusan tersebut tidak sah. Sementara itu, kata Taufik keputusan sudah sesuai kesepakatan.
"Semua sudah dicatat dalam rapat ini. Para pimpinan DPR semuanya sudah hadir dan juga semua pimpinan fraksi sudah hadir. Apa yang sudah diputuskan sesuai dengan mekanisme,"tegasnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Taufik Kurniawan dan didampingi Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dalam rapat paripurna membahas, RUU (Rancangan Undang-undang) tentang Pengampunan Pajak dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, untuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2015 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Berita Terkait
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
-
PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?