DPR akhirnya memutuskan menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan Revisi RUU KPK dalam pembahasan Rapat Paripurna RUU Prolegnas Prioritas 2016. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, mesti sudah mendapatkan persetujuan, namun tetap mempertimbangkan catatan-catatan dari berbagai fraksi.
"Tadi sudah kita sepakati dan kita keputusan dari hasil rapat, yakni RUU Tax Amnesty dan Revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas Prioritas dengan mempertimbangkan catatan-catatan," ujar Taufik dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Meski sudah diputuskan dua RUU yakni RUU Tax dan Revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas Prioritas, Fraksi Partai Gerindra menyatakan keputusan tersebut tidak sah. Sementara itu, kata Taufik keputusan sudah sesuai kesepakatan.
"Semua sudah dicatat dalam rapat ini. Para pimpinan DPR semuanya sudah hadir dan juga semua pimpinan fraksi sudah hadir. Apa yang sudah diputuskan sesuai dengan mekanisme,"tegasnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Taufik Kurniawan dan didampingi Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dalam rapat paripurna membahas, RUU (Rancangan Undang-undang) tentang Pengampunan Pajak dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, untuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2015 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah