Suara.com - Dalam rapat paripurna di gedung DPR, Selasa (15/12/2015), anggota Fraksi Gerindra menolak revisi Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan Undang-Undang tentang KPK.
"Kalau kita bicara revisi undang-undang KPK, sekarang kita tahu kondisinya sedang tidak kondusif. Dan juga kalau kita bicara tentang RUU Pajak Pengampunan. Kita ini didorong dan mengikuti undang-undang Tax Amnesty ini," ujar anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat di gedung Nusantara II.
Martin menambahkan revisi kedua UU tidak bisa dimasukkan ke dalam RUU Prolegnas Prioritas.
"Harusnya dua RUU itu baik Tax Amnesty dan Revisi UU KPK tidak dipaksakan masuk Prolegnas. Kita harus pikirkan baik-baik," katanya.
Anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid menambahkan kalau kedua UU direvisi, nanti bisa melemahkan KPK.
"Menurut saya, jika dimasukkan saya takut KPK dilemahkan. Lalu para pajak diampuni, bagaimana kita percaya," kata Sodik.
Sodik meminta agar revisi kedua UU dibatalkan.
"Kami menolak tegas pelemahan Undang-Undang KPK dan meminta pengampunan undang-undang pajak dibatalkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
-
Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan