Nama anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Nasional Demokrat Akbar Faisal tiba-tiba tidak ada dalam daftar keanggotaan MKD menjelang keputusan sidang etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015).
Suara.com - "Saya baru saja masuk dalam ruangan (MKD). Tiba-tiba saya dapat surat keputusan dari pimpinan. Nama saya tidak ada lagi di daftar MKD," kata Akbar Faisal sambil memperlihatkan secarik kertas di DPR.
Akbar mengatakan artinya, namanya telah dinonaktifkan dari MKD.
"Saya dinonaktikan karena ada pengaduan dari Ridwan Bae (anggota MKD dari Golkar)," kata Akbar Faisal.
Sebeumnya, Akbar Faisal memang dilaporkan Ridwan Bae ke MKD karena dianggap menyebarkan informasi internal rapat MKD ke media. Akbar Faizal selama ini dikenal kritis terhadap kasus Novanto, dia salah satu anggota MKD yang berani menuntut Novanto mundur.
Setelah diadukan ke MKD, Akbar Faisal balik mengadukan Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir ke MKD karena menghadiri jumpa pers Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya mengadukan balik tiga orang itu tapi tidak mendapat respon dari pimpinan," kata Akbar Faisal seraya mengatakan heran kenapa justru laporan Ridwan Bae yang langsung direspon pimpinan dewan.
"Saya dinyatakan dinonaktifkan dari MKD. Saya tidak tahu pimpinan DPR ini mengerti UU atau tidak," katanya.
Menurut Akbar Faisal, hari ini DPR mempertontonkan hal yang luar biasa memalukan.
"Saya akan pertanyakan lelucon ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan